Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menanggapi tegas insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menggemparkan publik beberapa waktu lalu. Prabowo dengan lugas menyebut tindakan biadab tersebut sebagai aksi terorisme.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” seru Prabowo saat diwawancarai jurnalis di Hambalang, Selasa (17/3/2026). Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan yang merusak tatanan sosial.
Tak hanya sampai di situ, Presiden Prabowo mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap keberadaan aktor intelektual di balik kejahatan tersebut. Tujuan utama adalah memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang di masa mendatang. “Termasuk siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” tambahnya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh.
Menanggapi kekhawatiran publik, Prabowo juga memberikan jaminan tegas bahwa tidak akan ada impunitas atau perlindungan hukum bagi pelaku, terutama jika terbukti melibatkan aparat keamanan. “Ya jelas dong (bila pelaku aparat), tidak akan (ada impunitas). Saya menjamin!” ujarnya dengan mantap. Ia menegaskan kembali visinya untuk menegakkan hukum dan menciptakan Indonesia yang beradab, di mana tindakan biadab semacam ini tidak memiliki tempat.
Seiring berjalannya penyelidikan, terkuak fakta mengejutkan mengenai identitas para pelaku. Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pada Rabu (18/3/2026), mengonfirmasi bahwa empat individu yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempatnya, yang bertugas di Denma BAIS TNI, diketahui berasal dari dua matra berbeda, yaitu TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).
Meski demikian, Mayjen Yusri Nuryanto mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Proses hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia kemudian mengungkapkan inisial keempat anggota TNI tersebut: SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda). TNI berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas keterlibatan keempat anggotanya dalam upaya pembunuhan yang menyebabkan Andrie Yunus menderita luka bakar serius hingga 24 persen.
Lebih lanjut, Mayjen Yusri menegaskan bahwa TNI akan bekerja secara profesional dalam setiap tahapan proses hukum. “Nanti, kami akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyelidikan, pemberkasan hingga nanti berkas diserahkan ke Oditur Militer (Otmil),” katanya, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang telah menarik perhatian nasional ini.















