Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus. Langkah ini diambil menyusul desakan publik dan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan serta transparansi.
Insiden tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) silam, ketika dua orang tak dikenal menyerangnya dengan air keras. Akibat penyerangan brutal tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 20% pada wajah dan sisi kanan tubuhnya. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo, berjuang memulihkan diri dari luka fisik yang mendalam.
Menanggapi wacana pembentukan TGPF, Prabowo menegaskan kesediaannya untuk mempertimbangkan usulan tersebut, dengan satu syarat utama: tim harus bersifat independen. “Kami bisa pertimbangkan, asal independen,” ujar Prabowo dalam sebuah diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/3), sebagaimana dikutip secara virtual pada Kamis (19/3).
Prabowo tidak hanya mengakui, tetapi juga menyepakati bahwa tindakan kekerasan ini melampaui sekadar kriminalitas biasa; ini adalah sebuah serangan langsung terhadap demokrasi dan para pembela HAM. Dengan tegas, ia berjanji akan mengusut tuntas dan mengejar dalang di balik kekejaman tersebut, bahkan secara spesifik menyebut tindakan penyiraman air keras ini sebagai sebuah bentuk terorisme. Komitmen ini diperkuat dengan jaminan bahwa tidak akan ada perlindungan atau impunitas bagi para pelaku penyerangan aktivis HAM, termasuk jika ada keterlibatan pihak berseragam. “Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut. Yang berseragam tidak akan dilindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengemukakan visinya untuk membangun Indonesia yang beradab, didukung oleh aparat yang bersih dan menjunjung tinggi keadilan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada seorang pun warga negara yang merasa terintimidasi atau menjadi korban teror hanya karena menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Janji ini menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dan perlindungan warga negara.
Desakan agar pemerintah membentuk TGPF independen ini bukan tanpa alasan. Setidaknya 300 organisasi dan individu telah menyuarakan tuntutan yang sama, mendesak Prabowo agar kasus penyerangan aktivis HAM Andrie Yunus dapat terungkap secara terang-benderang. Koalisi besar ini bertujuan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab penuh.
Dalam barisan koalisi tersebut terdapat nama-nama besar seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum yang berdedikasi. Mereka secara kolektif menuntut agar pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku penyiraman, tetapi juga membongkar dan menyeret aktor intelektual yang diyakini berada di balik serangan ini. Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi, menegaskan pentingnya melihat insiden ini dalam konteks yang lebih luas: “Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini.”













