News Stream Pro JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa Muhammadiyah akan menggunakan konsep penetapan baru untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Konsep mutakhir ini dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebuah inovasi yang diharapkan dapat memberikan kesatuan dalam penentuan hari besar Islam.
Muhadjir Effendy menjelaskan penggunaan “tajdid baru” ini sebagai hasil kajian pembaruan yang mendalam. Pernyataan tersebut disampaikannya di halaman gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Maret 2026. Menurutnya, KHGT membawa perubahan fundamental dalam metode penetapan Idulfitri.
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, penetapan Idulfitri berdasarkan KHGT tidak lagi terbatas pada perhitungan hilal di wilayah tertentu, melainkan berlaku secara global. Ini berarti, apabila hilal terlihat di satu wilayah mana pun di dunia, termasuk di luar Indonesia, Muhammadiyah dapat langsung menetapkan Hari Raya Idulfitri. Sebagai ilustrasi, Muhadjir mencontohkan bahwa pada tahun ini, hilal terlihat di Alaska. Dengan prinsip KHGT, kemunculan tanggal 1 di Alaska secara otomatis berlaku untuk seluruh dunia.
Prinsip wujudul hilal yang lama, yang terbatas hanya untuk Indonesia, kini telah berevolusi menjadi prinsip wujudul hilal yang berlaku secara universal. Muhadjir menambahkan bahwa Kalender Hijriah Global Tunggal ini telah diratifikasi oleh lebih dari 10 negara, menunjukkan penerimaan yang semakin luas terhadap metode penetapan yang lebih terpadu ini.
Meskipun Muhammadiyah mungkin memiliki perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri dengan pemerintah, Muhadjir Effendy menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk tetap taat kepada pemerintah. Ia menekankan bahwa ketaatan tersebut tidak serta merta berarti pelaksanaan lebaran harus sama persis. Perbedaan metodologi dalam penetapan Idulfitri adalah dinamika yang sudah lazim terjadi dan menurutnya tidak perlu diperdebatkan hingga memicu potensi konflik.
Muhadjir menyoroti adanya kecenderungan di masyarakat yang menginterpretasikan bahwa pihak yang tidak mengikuti penetapan Lebaran oleh pemerintah dianggap tidak taat. Ia meluruskan pandangan ini, menekankan bahwa perbedaan dalam pelaksanaan bukan merupakan indikator ketidaktaatan, melainkan hasil dari metodologi yang berbeda namun tetap berlandaskan kajian ilmiah.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengumumkan keputusan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2026, pemerintah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.













