POLITICAL Economy and Policy Studies (PEPS) mengeluarkan peringatan serius terkait nilai tukar rupiah. Lembaga ini menilai bahwa mata uang domestik berada dalam kondisi yang sangat rentan di tengah memanasnya geopolitik global, terutama eskalasi konflik di Iran. Managing Director PEPS, Anthony Budiawan, bahkan menegaskan bahwa pelemahan rupiah hingga menyentuh kisaran Rp 20.000 per dolar Amerika Serikat bukan lagi sekadar spekulasi, melainkan sebuah skenario realistis yang didasarkan pada pengalaman historis.
Menurut Anthony, Indonesia kerap terlena oleh narasi yang menggembar-gemborkan kekuatan ekonomi Indonesia dan besarnya cadangan devisa yang mencapai lebih dari US$ 150 miliar. Ia berpandangan bahwa narasi tersebut, yang juga didukung oleh klaim struktur utang yang relatif aman, tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental perekonomian. Sebaliknya, dari aspek fiskal, moneter, dan nilai tukar, justru terungkap kerentanan signifikan terhadap berbagai guncangan eksternal.
Ekonomi Indonesia, lanjutnya, sangat sensitif terhadap tekanan global, khususnya yang bersumber dari faktor geopolitik. Konflik di Timur Tengah, misalnya, berpotensi besar mengganggu pasokan energi global, memicu kenaikan harga minyak, dan pada akhirnya memberikan tekanan berat terhadap neraca eksternal Indonesia. Kondisi ini secara alami dapat mendorong arus keluar modal dari pasar negara berkembang menuju aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS.
Anthony juga menyoroti komposisi cadangan devisa Indonesia yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan riil. Sebagian besar cadangan tersebut, menurutnya, berasal dari akumulasi utang luar negeri, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun bank sentral. Dana ini kemudian digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi pasar.
Pola intervensi yang mengandalkan utang tersebut, kata Anthony, memiliki keterbatasan dan pada titik tertentu, rupiah pasti akan mengalami koreksi tajam. Ia merujuk pada tiga episode tekanan kuat terhadap rupiah dalam satu dekade terakhir. Pada periode September 2014 hingga September 2015, misalnya, cadangan devisa Indonesia turun sekitar US$ 9,44 miliar, diiringi pelemahan rupiah sekitar 20 persen. Pemerintah kala itu berupaya meredam tekanan dengan menerbitkan obligasi global.
Tekanan serupa terulang pada 2018, ketika cadangan devisa menyusut lebih dalam, sekitar US$ 17,13 miliar, dan rupiah terdepresiasi sekitar 13,5 persen. Untuk menahan pelemahan lebih lanjut, pemerintah meningkatkan penerbitan utang luar negeri melalui berbagai instrumen, termasuk global bond dan sukuk.
Episode paling tajam terjadi pada awal pandemi Covid-19 di tahun 2020. Dalam waktu sekitar satu bulan, cadangan devisa anjlok sekitar US$ 10,7 miliar, dan rupiah melemah drastis sekitar 20 persen. Sekali lagi, pemerintah mengandalkan penerbitan obligasi global untuk menstabilkan pasar dan meredakan kepanikan.
Dari ketiga periode tersebut, Anthony menyimpulkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah sangat bergantung pada kelanjutan aliran dana eksternal. Besarnya cadangan devisa yang diklaim saat ini tidak serta-merta menjadi jaminan stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan.
Tren jangka panjang juga menunjukkan kontradiksi yang mencolok: cadangan devisa meningkat dari sekitar US$ 100 miliar pada 2014 menjadi sekitar US$ 150 miliar pada awal 2026. Namun, pada saat yang sama, rupiah justru menunjukkan pelemahan dari kisaran Rp 12.000 menjadi sekitar Rp 17.000 per dolar AS. Anthony mencatat bahwa dalam dua bulan pertama tahun 2026 saja, cadangan devisa telah turun sekitar US$ 4,6 miliar, meskipun pemerintah baru saja menarik utang luar negeri sekitar US$ 7,1 miliar dalam berbagai mata uang.
Jika tren tekanan ini berlanjut, ditambah dengan dampak konflik Iran yang berpotensi memburuk, Anthony memperkirakan depresiasi rupiah sebesar 15–20 persen sangat mungkin terjadi. Dengan posisi rupiah saat ini di sekitar Rp 17.000 per dolar AS, pelemahan tersebut dapat membawa rupiah ke kisaran Rp 20.400 per dolar AS. Bahkan, dalam skenario yang lebih ekstrem, pelemahan bisa melampaui 20 persen dalam waktu relatif singkat, yakni tiga hingga enam bulan. Ia mengingatkan pengalaman pahit krisis ekonomi 1997, di mana depresiasi tajam rupiah memicu krisis yang lebih luas akibat respons kebijakan yang terlambat.
Melihat berbagai indikator dan pengalaman historis tersebut, kekhawatiran terhadap prospek nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global menjadi semakin nyata. Situasi ini menggarisbawahi urgensi bagi pemangku kebijakan untuk bertindak proaktif dan tidak lagi terlena oleh narasi kekuatan ekonomi yang mungkin tidak sepenuhnya kokoh.












