YOGYAKARTA – Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menjadi sasaran unjuk rasa massa pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes keras menyusul kematian seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob.
Ude, salah satu koordinator lapangan, menegaskan bahwa gerakan massa ini adalah puncak dari akumulasi kemarahan masyarakat. Pemicunya adalah insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku, terhadap seorang siswa MTs berinisial AT (14) hingga menyebabkan korban jiwa.
“Ada bocah 14 tahun yang tidak salah apa-apa, lagi jalan pakai motor, tiba-tiba dihantam helm kepalanya, terus tewas. Masyarakat di Yogya hari ini paham bahwa ternyata yang busuk itu bukan oknum, tapi seluruh institusinya, sehingga aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan tersebut,” ujar Ude di tengah keramaian aksi, Selasa malam. Ia menambahkan bahwa kejadian tragis ini semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap upaya reformasi Polri yang dinilai tak kunjung membuahkan hasil signifikan.
Menurut Ude, aksi ini bersifat spontan dan cair, tanpa panggung orasi formal atau draf tuntutan tertulis. Hal ini mencerminkan kejenuhan dan kekecewaan mendalam dari masyarakat.
Bahkan, unjuk rasa serupa pernah terjadi sebelumnya pada 29 Agustus 2025 di depan Polda DIY. Namun, aksi tersebut tidak menghasilkan perubahan berarti atau tindakan nyata dari institusi Polri, memicu frustrasi yang lebih besar di kalangan massa.
Massa, yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat, mulai mendatangi Mapolda DIY dengan berjalan kaki dari arah timur sejak pukul 18.00 WIB. Mereka sebelumnya berkumpul di titik parkir sentral Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kelompok ini mengepung dan memblokade akses jalan, hingga merobohkan pagar kantor polisi, sebagai ekspresi kekecewaan mendalam terhadap institusi Polri.
Setibanya di depan Polda DIY, massa segera mendorong water barrier di sisi pintu barat, efektif menutup arus lalu lintas. Akibatnya, Mall Pakuwon dan deretan ruko di sekitar area tersebut terpaksa menghentikan operasionalnya, menunjukkan dampak langsung dari aksi protes ini terhadap aktivitas publik.
Situasi semakin memanas di pagar sisi timur, di mana massa memukul pagar hingga akhirnya roboh. Aksi ini disambut dengan teriakan “Pembunuh, pembunuh, pembunuh” serta pelemparan benda-benda ke dalam halaman Mapolda yang telah dipasangi kawat berduri sejak siang hari. Perusakan seperti coretan pada pagar dan perobohan gerbang ini dijelaskan oleh Ude sebagai ekspresi murni dari massa yang merasa aspirasi mereka telah tersumbat dan tidak didengar.
Ude juga mengonfirmasi bahwa massa yang bergabung berasal dari berbagai kampus, semua memusatkan titik kumpul di UPN sebelum melakukan okupasi ruang di Polda DIY. Hingga pukul 19.50 WIB, massa masih terus berdatangan tanpa adanya batasan waktu acara yang pasti, memperlihatkan kuatnya gelombang protes. Tragedi tewasnya siswa di Maluku ini memang telah memicu kemarahan luas, dan kini massa di Yogyakarta bertekad untuk mengepung Polda DIY sebagai wujud ketidakpuasan mereka yang tak terbendung.













