Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, pada Senin, 1 Juni 2026. Kabar duka ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, pada Ahad, 31 Mei 2026.
Upacara pemakaman militer tersebut merupakan bentuk penghormatan negara tertinggi bagi seorang prajurit sekaligus negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya. Brigjen Rico menjelaskan bahwa upacara kehormatan ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan (saat itu), Sjafrie Sjamsoeddin, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Purnawirawan jenderal bintang empat yang juga mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu wafat pada Ahad siang, 31 Mei 2026. Beliau mengembuskan napas terakhirnya pada usia 76 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Setelah dinyatakan tutup usia, jenazah mendiang Ryamizard Ryacudu sempat dibawa ke rumah duka di kawasan Cikeas, Bogor, untuk disemayamkan. Selanjutnya, pada Senin, jenazah almarhum akan disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika, kompleks kantor Kementerian Pertahanan, guna upacara pelepasan jenazah sebelum diberangkatkan menuju lokasi pemakaman.
Seluruh jajaran Kementerian Pertahanan berduka mendalam atas kepergian Jenderal Purnawirawan Ryamizard Ryacudu. Menurut Rico, mendiang akan selalu dikenang sebagai figur yang memiliki komitmen kuat dalam membangun pertahanan negara serta meninggalkan jejak kepemimpinan yang menginspirasi.
“Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin dengan dedikasi tinggi, keteguhan prinsip yang tak tergoyahkan, serta kecintaan yang besar terhadap Tanah Air,” tutur Rico, menyoroti karakter kuat almarhum.
Sepanjang pengabdiannya, Ryamizard Ryacudu telah berkontribusi besar dalam menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sistem pertahanan nasional. Rico menegaskan bahwa berbagai pemikiran, kebijakan, dan pengabdiannya akan terus menjadi bagian integral dari perjalanan Kementerian Pertahanan dalam mengawal kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Salah satu warisan kebijakan paling menonjol yang digagas oleh Ryamizard Ryacudu selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan periode 2014-2019 adalah program Bela Negara. Beliau selalu menekankan bahwa keikutsertaan setiap warga negara dalam Bela Negara merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan.
Pada Januari 2017 silam, Ryamizard bahkan dengan tegas menyatakan, “Yang tidak menjalankan (Bela Negara) tidak berhak tinggal di negeri ini,” menggarisbawahi pentingnya rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Menurut Ryamizard, Bela Negara, yang diperkuat dengan pemahaman mendalam terhadap ideologi Pancasila, merupakan benteng ampuh untuk mengurangi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Ancaman tersebut, katanya, berasal dari ideologi asing seperti liberalisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan radikalisme. Beliau berpandangan, “Ideologi tadi itu baik di negara mereka, tapi tidak baik dan tidak laku di negara kita,” menekankan urgensi menjaga jati diri bangsa.
Beliau juga secara tegas menyoroti dan membantah anggapan bahwa Bela Negara merupakan upaya militerisasi sipil.
Ryamizard memberikan analogi bahwa Bela Negara lebih mirip dengan kegiatan keterampilan dalam pramuka. Menurutnya, warga yang telah mengikuti program ini akan memiliki kapasitas untuk membantu melawan kriminalitas serta sigap dalam menangani kebencanaan di tengah masyarakat.
Dengan nada tegas, beliau pernah menyatakan, “Bela negara bukan wajib militer. Salah betul, orang mikirnya picik. Saya heran dengan orang-orang itu. Pura-pura tidak mengerti,” menunjukkan kekesalannya terhadap pandangan yang keliru tentang esensi program tersebut.












