Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri sulung mendiang Pakubuwono (PB) XIII, menyuarakan kekecewaannya atas penetapan KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Mangkubumi, sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Menurutnya, keputusan ini berpotensi memecah belah keluarga besar dan mengulang polemik suksesi yang pernah terjadi saat penobatan PB XIII.
“Saya kasihan dengan adik saya. Keraton jadi terpecah-belah seperti ini, seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu,” ungkap Gusti Timoer saat ditemui di Keraton Surakarta, Kamis, 13 November 2025.
Kendati demikian, Gusti Timoer memastikan bahwa rencana jumenengan atau upacara kenaikan tahta Pakubuwono XIV tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada Sabtu, 15 November 2025. Persiapan acara, menurutnya, sudah mencapai sekitar 70 persen. “Upacara nanti tetap seperti adat yang harus kami jalankan,” tegasnya.
Gusti Timoer mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Mangkubumi yang dianggap telah melanggar kesepakatan keluarga. “Saya cuma sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami, kakak-kakak dan adiknya,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pemakaman PB XIII, keluarga besar telah mengadakan rapat yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Solo. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mengakui Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPA) Purbaya sebagai putra mahkota penerus tahta. “Kesepakatan itu sudah jelas. Kami sudah berbicara bersama di hadapan Pak Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Timoer menilai bahwa keputusan yang diambil dalam pertemuan keluarga besar pada Kamis, 13 November 2025, tidak sah, baik secara hukum maupun adat. Ia menyoroti minimnya kehadiran anggota keluarga inti PB XIII dalam pertemuan tersebut. “Yang hadir dari pihak PB XII hanya enam orang, dua di antaranya *walk out*. Dari 23 yang diundang, hanya sedikit yang datang. Silakan nilai sendiri apakah itu bisa disebut sah?” ujarnya.
Gusti Timoer juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat edaran dari Menteri Kebudayaan yang menjadi dasar pelaksanaan pertemuan tersebut. “Kami tidak merasa diundang oleh Kementerian, jadi saya tidak datang,” imbuhnya.
Sementara itu, KGPH Hangabehi, setelah dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV, belum memberikan pernyataan rinci mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil ke depan. Ia hanya mengharapkan doa dan dukungan agar Keraton dapat kembali berjalan lebih baik. “Mohon bersabar dulu, minta dukungan dan doanya yang terbaik untuk Keraton berjalan lebih baik ke depan,” ucap Hangabehi seusai penetapan dirinya sebagai PB XIV.
Hangabehi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dengan pihak-pihak lain di lingkungan Keraton. Meski demikian, ia memastikan bahwa komunikasi akan tetap dibangun. “Terakhir ini belum ada komunikasi lagi, tapi nanti pasti berkomunikasi,” katanya.
Saat ditanya mengenai rencana organisasi maupun rencana jangka pendek pasca-penobatan, Hangabehi menyatakan bahwa ia masih ingin beristirahat. “Rencana terdekat belum terpikirkan, ini masih mau istirahat dulu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa urusan teknis dan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan Keraton ke depan akan banyak dikoordinasikan melalui Kanjeng Gusti Penambahan Agung Tedjowulan.
Situasi di Keraton Surakarta ini mengingatkan pada kompleksitas dinamika internal, dan seperti halnya misteri pengusul Kota Solo menjadi daerah istimewa, perkembangan ini terus menjadi sorotan publik.
Ringkasan
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri sulung mendiang Pakubuwono (PB) XIII, menyatakan kekecewaannya atas penetapan KGPH Hangabehi sebagai raja baru Keraton Solo. Ia menilai keputusan ini dapat memecah belah keluarga dan mengulang polemik suksesi yang pernah terjadi sebelumnya. Gusti Timoer juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Mangkubumi yang dianggap telah melanggar kesepakatan keluarga terkait penerus tahta.
Meskipun demikian, upacara kenaikan tahta Pakubuwono XIV tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Gusti Timoer menganggap pertemuan keluarga yang menetapkan Hangabehi tidak sah secara hukum maupun adat karena minimnya kehadiran anggota keluarga inti. Sementara itu, KGPH Hangabehi, setelah dinobatkan, belum memberikan pernyataan rinci dan mengharapkan doa serta dukungan agar Keraton dapat kembali berjalan lebih baik.









