News Stream Pro JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melaksanakan malam takbiran Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 20 Maret 2026. Menyusul itu, Kepala Negara akan melanjutkan perjalanan dan melaksanakan sholat Idulfitri di Aceh pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026.
Rencana perjalanan Presiden tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kepada awak media pada Jumat, 20 Maret 2026. “Iyaaa betul, Pak Presiden akan malam takbiran di Sumatera Utara dan InsyaAllah akan Sholat Idul Fitri di Aceh besok pagi,” ujar Teddy Indra Wijaya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai apakah Presiden Prabowo Subianto akan mengadakan acara open house di Istana Kepresidenan di Jakarta untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama masyarakat.
Agenda Lebaran Presiden ini selaras dengan penetapan resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah. Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan bahwa Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tanggal penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama.
Hasil sidang isbat tersebut juga memaparkan bahwa posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan variasi yang signifikan. Ketinggian hilal yang teramati di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas posisi hilal saat itu masih berada di bawah 3 derajat.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria minimum yang telah ditetapkan untuk penentuan awal bulan, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, “Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS.” Pemerintah Indonesia secara konsisten mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam penetapan awal bulan hijriah. Berdasarkan standar MABIMS ini, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Keputusan penetapan 1 Syawal ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan intensif di berbagai wilayah, bekerja sama erat dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, dan instansi terkait lainnya, demi menjamin keabsahan dan kebersamaan dalam perayaan Idulfitri.
Selain fokus pada perayaan Idulfitri dan agenda kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyampaikan pandangan tegas terkait isu keamanan nasional. Beliau menegaskan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tengah bersiap atau sudah melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idulfitri, informasi lalu lintas menjadi sangat krusial. Dalam upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan, Kakorlantas telah mengumumkan bahwa kebijakan one way nasional diberlakukan hingga Jumat, 20 Maret, membantu kelancaran arus perjalanan bagi jutaan pemudik menuju kampung halaman.













