Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mendesak Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, untuk segera mengambil sikap tegas terkait temuan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Temuan tersebut menyeret empat prajurit BAIS yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Permintaan ini menjadi sorotan utama mengingat pentingnya penegakan hukum dan akuntabilitas dalam kasus yang menyita perhatian publik.
Desakan Mugiyanto bukan tanpa alasan. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban komando menjadi kunci, menuntut agar pimpinan militer tidak hanya menindak prajurit, tetapi juga memastikan kehormatan institusi TNI tetap terjaga di mata masyarakat luas.
“Kepala Badan Intelijen Strategis diharapkan mengambil langkah yang tegas dan bertanggung jawab dalam menyikapi perilaku prajuritnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi TNI dan kepercayaan publik yang lebih luas,” tegas Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Jumat, 20 Maret 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi tindakan konkret untuk memulihkan kredibilitas dan memastikan keadilan.
Baginya, sikap tegas tersebut merupakan bagian integral dari komitmen TNI untuk terus melakukan penataan dan penguatan disiplin internal secara lebih konsisten. Mugiyanto juga menyoroti kebutuhan akan koordinasi yang solid antara TNI dan Polri dalam penanganan kasus ini, terutama mengingat adanya perbedaan inisial pelaku yang diungkap oleh masing-masing institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, Mugiyanto meyakini bahwa pengungkapan pelaku di lapangan saja tidak cukup. Ia menyerukan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya sekadar menuntaskan peristiwa pidana, tetapi juga secara fundamental memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan HAM, memastikan akan terus memantau setiap tahapan penanganan kasus ini. Pemantauan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM universal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menegaskan komitmen negara terhadap keadilan.
“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkas Mugiyanto, memberikan gambaran luas tentang target keadilan yang sesungguhnya.
Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Andrie, yang dikenal vokal mengkritik UU TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil, diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Kejadian tragis ini memicu keprihatinan mendalam.
Larutan kimia yang bersifat korosif itu melukai parah tubuh bagian kanan Andrie, meliputi mata, wajah, dada, dan tangan. Dampak serangan begitu merusak hingga sebagian baju korban turut meleleh. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menyikapi kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua individu yang diduga sebagai penyiram air keras, berinisial BHC dan MAK. Foto kedua terduga pelaku bahkan ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Rabu.
Namun, pada hari yang sama, Pusat Polisi Militer TNI mengumumkan penahanan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang juga dicurigai sebagai pelaku penyerangan Andrie. Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang berasal dari matra udara dan laut. NDP tercatat berpangkat kapten, SL dan BHW letnan satu, sementara ES berpangkat sersan dua. Perbedaan identitas pelaku antara temuan Polri dan TNI ini menambah kompleksitas penyelidikan.
Berbagai temuan dan langkah hukum yang berjalan secara paralel ini menggarisbawahi betapa pentingnya sinkronisasi data dan upaya kolaboratif untuk mencapai keadilan. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia dan menjamin akuntabilitas seluruh aparat, tanpa terkecuali.













