Duka menyelimuti dunia pariwisata glamping setelah insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang. Empat anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping mereka yang berlokasi di objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggemparkan publik dan memicu penyelidikan mendalam.
Penyelidikan awal oleh pihak kepolisian mengarah pada dugaan kuat keracunan gas karbon monoksida (CO) sebagai penyebab kematian tragis ini. Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, menjelaskan bahwa dugaan tersebut semakin menguat setelah tim penyidik menemukan adanya peralatan gas portable yang digunakan oleh korban untuk memasak di dalam tenda.
Mahendra lebih lanjut membeberkan dua kemungkinan sumber gas mematikan itu. “Kemungkinan ada dua, dari gas portable itu sama gas setelah bakar-bakar,” tuturnya pada Kamis (28/5). Ia menambahkan, diduga kuat setelah aktivitas barbeque, korban langsung beristirahat dan menutup rapat pintu tenda. Kondisi tenda yang tertutup rapat, terutama setelah penggunaan alat masak bertenaga gas portable atau sisa pembakaran arang barbeque, dapat memicu penumpukan gas karbon monoksida yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun sangat mematikan.
Kronologi kejadian nahas ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan keterangan saksi di lokasi, menggambarkan rentetan peristiwa yang berujung pada penemuan tragis tersebut.
Pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 21.05 WIB, keluarga Muhamad Ali Munawar (52) bersama istrinya, Maghfirah (43), serta kedua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16), tiba di lokasi glamping Posong. Mereka kemudian menempati tenda bernomor 3, bersiap untuk menghabiskan waktu liburan di sana.
Keesokan harinya, Rabu, 27 Mei 2026, tanda-tanda pertama kejanggalan mulai terlihat. Sekitar pukul 09.00 WIB, seorang petugas glamping bermaksud mengantarkan sarapan ke tenda nomor 3, namun tidak ada respons sama sekali dari dalam tenda.
Dua setengah jam kemudian, pada pukul 11.30 WIB, petugas yang sama kembali mendatangi tenda tersebut. Kali ini, ia bermaksud untuk melakukan bersih-bersih karena waktu check out sudah semakin dekat. Namun, setelah beberapa kali menyapa dari luar, tetap tidak ada jawaban.
Kekhawatiran semakin memuncak setelah berjam-jam tidak ada respons. Oleh karena itu, pada pukul 15.45 WIB, petugas memutuskan untuk membuka paksa tenda glamping tersebut. Pemandangan yang mengejutkan dan memilukan terhampar di hadapan mereka: keempat anggota keluarga ditemukan tak bernyawa di dalam tenda.
Segera setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Temanggung tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Keempat jasad korban kemudian dievakuasi untuk proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian mereka.
Dua hari berselang, pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, keempat jenazah korban tiba di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman yang langsung dilangsungkan, mengantar kepergian tragis satu keluarga ini.
Hingga saat ini, Polres Temanggung terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa pengelola glamping Posong untuk dimintai keterangan. Pertanyaan mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak pengelola, yang mungkin berkontribusi pada insiden maut ini, masih menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.












