Israel secara kontroversial melarang pelaksanaan salat Idulfitri di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, dengan dalih meletupnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Akibat pembatasan ini, ratusan jemaah Muslim terpaksa melaksanakan salat Idulfitri di luar area suci tersebut, memicu kekecewaan dan protes.
Tindakan Israel ini segera diinterpretasikan oleh warga Palestina sebagai manuver strategis untuk memanfaatkan situasi konflik global demi membatasi akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa, sebuah situs yang memiliki makna spiritual dan historis yang mendalam bagi umat Muslim. Kekhawatiran mendalam juga diungkapkan oleh Hazen Bulbul, seorang warga Yerusalem. Kepada The Guardian pada Jumat (20/3), ia menyatakan, “Saya khawatir ini akan menjadi preseden yang berbahaya. Mungkin ini pertama kalinya, tetapi mungkin bukan yang terakhir. Campur tangan Israel di kota suci ini telah meningkat sejak 7 Oktober (2023).” Seruan pun menggema di kalangan warga Palestina, mendorong umat Muslim untuk berkumpul dan melaksanakan salat Idulfitri sedekat mungkin dengan Al-Aqsa sebagai bentuk perlawanan damai.
Pembatasan ini bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari serangkaian tindakan represif yang meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Penangkapan terhadap para jemaah dan staf keagamaan Palestina di Kota Tua Yerusalem terus meningkat. Bahkan saat waktu salat tiba, polisi kerap membatasi akses warga Palestina di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, menghambat kebebasan mereka untuk beribadah.
Kondisi Kota Tua Yerusalem menjelang Idulfitri tahun ini juga menunjukkan perbedaan drastis. Biasanya, area ini dipadati oleh ribuan warga Palestina yang merayakan dengan suka cita. Namun, kali ini, suasana sepi menyelimuti. Pemilik toko dilarang membuka usaha mereka, dan hanya apotek serta toko makanan pokok yang diizinkan beroperasi, memberikan dampak signifikan pada aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga setempat.
Dikecam Sejumlah Pihak
Penutupan Masjid Al-Aqsa ini segera menyulut gelombang kecaman dari berbagai pihak internasional. Liga Arab mengutuk keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Mereka juga memperingatkan bahwa langkah ini berisiko serius merusak kebebasan beribadah dan memicu ketegangan yang lebih luas di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika mengeluarkan pernyataan bersama yang tegas. Mereka menyebut penutupan Masjid Al-Aqsa sebagai pelanggaran berat terhadap status quo historis dan hukum yang berlaku untuk situs-situs suci Islam dan Kristen di Kota Yerusalem. Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan serangan langsung terhadap hak-hak keagamaan dan warisan umat Muslim, memprovokasi perasaan umat Muslim di seluruh dunia, serta melanggar prinsip kebebasan beribadah dan kesucian tempat suci.
Ketiga organisasi tersebut kompak menyerukan agar Israel bertanggung jawab penuh atas tindakan ilegal dan provokatif yang telah mereka lakukan di salah satu situs paling sakral bagi umat Islam.













