MENTERI Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melayangkan kecaman keras terhadap penyerangan yang menimpa aktivis HAM terkemuka, Andrie Yunus. Andrie, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23:37 WIB, memicu gelombang keprihatinan di kalangan pegiat hak asasi.
Menanggapi serangan keji tersebut, Natalius mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan mengusut tuntas kasus ini. “Cari pelaku dan usut tuntas apa motif pelaku,” tegas Natalius saat dihubungi Tempo pada Jumat, 13 Maret 2026. Ia menekankan bahwa respons sigap dari pihak kepolisian sangat krusial untuk memastikan keadilan bagi korban.
Lebih lanjut, Natalius mendesak agar proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi. “Agar pihak korban bisa mendapat rasa keadilan,” imbuhnya, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang imparsial demi mengembalikan kepercayaan publik dan memberikan perlindungan bagi para aktivis yang rentan terhadap intimidasi.
Berdasarkan kronologi yang dirilis oleh KontraS, insiden ini bermula ketika Andrie sedang mengendarai sepeda motornya di persimpangan Jalan Salemba I – Jalan Talang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan sesi perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI, yang bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Sesi siniar tersebut rampung sekitar pukul 23.00 WIB, hanya beberapa menit sebelum penyerangan terjadi.
Dua orang pelaku yang berboncengan motor tiba-tiba menghampiri Andrie secara melawan arah, tepatnya di Jembatan Talang. Tanpa diduga, salah satu pelaku secara tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah Andrie, mengenai sebagian besar area tubuhnya. Andrie sontak berteriak kesakitan, terkejut dan merasakan nyeri hebat, hingga membuatnya terjatuh dari motor.
KontraS telah merilis deskripsi terduga pelaku berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 13 Maret 2026. Pelaku pertama, yang berperan sebagai pengendara, diidentifikasi mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang tampak berbahan jins, dan helm berwarna hitam.
Sementara itu, pelaku kedua yang membonceng di belakang terlihat menggunakan penutup wajah atau masker yang menyerupai ‘buff‘ berwarna hitam, menutupi sebagian wajahnya. Ia tampak mengenakan kaos berwarna biru tua dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek, juga terlihat berbahan jins.
Akibat serangan keji ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Setelah pemeriksaan menyeluruh, KontraS memastikan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Fakta ini mengindikasikan bahwa motif penyerangan mungkin bukan perampokan, melainkan tindakan yang terencana.
Andrie segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, khususnya pada bagian mata yang paling parah terkena cairan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie menderita luka bakar serius hingga 24 persen di tubuhnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, juga menyuarakan tuntutan serupa kepada pihak kepolisian. “Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, menggarisbawahi urgensi pengungkapan kebenaran.
Menanggapi desakan publik dan organisasi HAM, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memastikan bahwa kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. “Kami sedang mendalami saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” terang Budi pada Jumat, 13 Maret 2026, menjamin proses investigasi berjalan.
Budi juga menyatakan kecaman keras kepolisian terhadap tindak kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut. Ia berjanji bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas insiden ini hingga pelakunya tertangkap. “Semoga pelaku cepat tertangkap,” harap Budi dalam keterangan yang diterima Tempo.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra, menginformasikan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa ini. Meskipun demikian, ia menegaskan, “Namun kami sedang melakukan penyidikan,” menunjukkan komitmen kepolisian untuk bertindak proaktif meski tanpa laporan formal.
Insiden penyerangan dengan air keras, khususnya yang menargetkan individu dalam isu sensitif seperti hak asasi manusia, bukan kali pertama terjadi. Kasus serupa kerap menjadi sorotan publik dan menuntut penanganan serius dari aparat penegak hukum, demi memastikan perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.













