jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, secara tegas mengecam insiden kekerasan seksual dan fisik yang menimpa delapan atlet pelatnas panjat tebing. Kasus yang mengguncang dunia olahraga ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari politisi muda tersebut.
Verrell menekankan bahwa sejatinya, dunia olahraga harus menjadi ruang aman yang berfungsi untuk mencetak prestasi gemilang, bukan malah menjadi arena yang merusak martabat manusia. Ia menyatakan dukungannya penuh kepada para korban dan siap berdiri bersama mereka. Selain itu, Verrell juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut tuntas kasus krusial ini.
“Saya sangat mengecam segala bentuk kekerasan. Mari kawal kasus ini, jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya dengan nada prihatin. Penegasan ini sejalan dengan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kasus serupa, di mana para korban kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan keadilan. Misalnya, tiga korban kekerasan seksual oleh dokter Priguna telah menerima restitusi senilai Rp 137 juta, menunjukkan adanya jalur hukum yang dapat memberikan pemulihan kepada para penyintas.
Sebagai seorang politisi muda yang memiliki perhatian besar terhadap masa depan bangsa, Verrell juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menpora Erick Thohir. Erick Thohir dinilai telah mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang pengaduan atau hotline bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual dan fisik. Menurut Verrell, inisiatif pembukaan hotline tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi aset-aset terbaik bangsa, yaitu para atletnya.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara,” tegasnya. Perlindungan terhadap identitas korban menjadi krusial untuk memastikan mereka dapat melalui proses pemulihan tanpa beban tambahan dari stigma sosial.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang merupakan mitra Kemenpora, Verrell menyatakan keselarasan pandangannya dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh FPTI. Pentingnya penegakan hukum dan perlindungan korban juga menjadi sorotan dalam berbagai kasus lain, termasuk dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum perwira Polda Gorontalo, menggarisbawahi urgensi tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Mengingat urgensi penanganan kasus seperti ini, Verrell kembali menegaskan apresiasinya atas pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pintu gerbang bagi lebih banyak korban untuk berani bersuara.
Verrell Bramasta berharap agar seluruh federasi olahraga di Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan mereka, demi memastikan bahwa proses pemusatan latihan dapat menjamin keamanan dan keselamatan para atlet dari ancaman kekerasan. “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat, agar kasus seperti ini tidak terulang. Karena peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban tetapi juga bagi citra olahraga tanah air,” pungkas Verrell, seraya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan pencegahan. Dengan sanksi tegas bagi pelaku, seperti hukuman 3,5 tahun penjara bagi Taeil Eks NCT yang gagal banding dalam kasus kekerasan seksual, diharapkan dapat memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban.(ray/jpnn)













