News Stream Pro
No Result
View All Result
Monday, June 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara terkait kasus minyak

by demo-nspro
February 13, 2026
in Crime
0
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara terkait kasus minyak
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018-2023 telah memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari Riza Chalid, dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan berat ini diajukan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/2) malam, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

“Kami menuntut agar Kerry dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam kasus tersebut, sebagaimana dalam dakwaan primer,” tegas Triyana Setia Putra, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung. Selain pidana badan, Kerry juga dihadapkan pada tuntutan denda finansial yang signifikan, yakni sebesar Rp 2 miliar. Apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Tak hanya itu, JPU juga memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 13,4 triliun. Angka fantastis ini terbagi atas Rp 2,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan Rp 10,5 triliun untuk kerugian perekonomian negara. Jika uang pengganti tidak dapat dipenuhi, Kerry terancam pidana penjara subsider selama 10 tahun. Perbuatannya diyakini melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021.

Sebelum mengajukan tuntutan ini, JPU mempertimbangkan beberapa hal sebagai keadaan memberatkan. Perbuatan Kerry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lebih lanjut, kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan Kerry sangat besar, ditambah lagi dengan sikap terdakwa yang tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.

Meski demikian, JPU juga mencatat satu hal yang meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya. Ini menjadi satu-satunya pertimbangan yang sedikit meringankan di tengah deretan tuntutan berat yang dialamatkan padanya. Namun, hal itu tidak menyurutkan jaksa untuk menuntut hukuman maksimal demi keadilan.

Dalam persidangan yang sama, tuntutan juga dibacakan untuk dua terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini. Mereka adalah Gading Ramadhan Juedo, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA), dan Dimas Werhaspati, Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 16 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.

Untuk uang pengganti, Gading dituntut membayar Rp 1,17 miliar, yang terdiri dari Rp 176,39 miliar atas kerugian keuangan negara dan Rp 1 triliun atas kerugian perekonomian negara. Sementara itu, Dimas dibebankan uang pengganti sebesar 11,09 juta dolar Amerika Serikat untuk kerugian keuangan negara dan Rp 1 triliun untuk kerugian perekonomian negara. Apabila tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, Gading dan Dimas masing-masing dituntut menggantinya dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Total kerugian negara akibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini sungguh mencengangkan, mencapai Rp 285,18 triliun, yang meliputi kerugian keuangan dan perekonomian negara. Dalam pusaran kasus ini, Kerry didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp 3,07 triliun, sebuah angka yang menunjukkan skala masifnya kejahatan yang terjadi.

Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT JMN, Kerry dan Dimas diduga memperkaya diri melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS atau setara dengan Rp 162,69 miliar (dengan kurs Rp16.500 per dolar AS) serta Rp 1,07 miliar. Selanjutnya, dalam kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak, Kerry diduga memperkaya diri, Gading, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak serta PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid, dengan total fantastis Rp 2,91 triliun.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
AS serang situs radar Iran, Kuwait hadapi serangan rudal dan drone

AS serang situs radar Iran, Kuwait hadapi serangan rudal dan drone

June 1, 2026
Jelang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal bertekad tampil bak superhero bagi Timnas Spanyol

Jelang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal bertekad tampil bak superhero bagi Timnas Spanyol

June 1, 2026
Prabowo pimpin upacara Hari Lahir Pancasila, Gibran dan Megawati hadir berdampingan

Prabowo pimpin upacara Hari Lahir Pancasila, Gibran dan Megawati hadir berdampingan

June 1, 2026
Polemik penutupan izin Alfamart dan Indomaret di NTB – Toko kelontong makin terpinggirkan

Polemik penutupan izin Alfamart dan Indomaret di NTB – Toko kelontong makin terpinggirkan

June 1, 2026

Recent News

AS serang situs radar Iran, Kuwait hadapi serangan rudal dan drone

AS serang situs radar Iran, Kuwait hadapi serangan rudal dan drone

June 1, 2026
Jelang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal bertekad tampil bak superhero bagi Timnas Spanyol

Jelang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal bertekad tampil bak superhero bagi Timnas Spanyol

June 1, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025