Kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sontak menyita perhatian publik. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam lima tahun terakhir, KPK memang gencar melakukan OTT, menjerat sejumlah nama penting di pemerintahan. Siapa saja menteri dan wakil menteri yang pernah dicokok KPK? Berikut ulasannya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
KPK resmi menetapkan tersangka dalam OTT yang digelar di Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Selain menangkap para pelaku, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi uang tunai, mobil, hingga sepeda motor. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menyita 15 unit mobil dan 7 sepeda motor.
“Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang ditangkap,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.
OTT ini diduga kuat terkait dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan tersangka ini, menurut Budi, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni dalam rentang waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan.
Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK juga menetapkan 10 pegawai Kemnaker dan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini. Dengan demikian, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ditambah 3 orang dari pihak swasta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan fakta yang mencengangkan. “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sebelum Immanuel Ebenezer, sejumlah menteri juga pernah terjerat OTT KPK. Salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 16 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Rabu, 25 November 2020.
Ali menjelaskan bahwa para terduga pelaku korupsi tersebut ditangkap di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan Depok. KPK juga menyita kartu ATM yang diduga terkait dengan perkara ini.
Penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan penetapan calon eksportir benih lobster. Kebijakan ekspor benur ini memang sempat menjadi kontroversi. Sempat dilarang oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti, keran ekspor benur kembali dibuka saat Edhy Prabowo menjabat.
Saat penangkapan, Ali Fikri menjelaskan bahwa 17 orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Menteri Sosial Juliari Batubara
Tak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT, kali ini menyasar pejabat Kementerian Sosial pada 4 hingga 5 Desember 2020. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Program Bansos di Kemensos diduga telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono sebagai penerima suap, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai pemberi suap.
Firli mengungkapkan bahwa PPK telah menerima fee sebesar Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama. Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Atas perbuatannya, Juliari dijatuhi hukuman pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp 500 juta oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 23 Agustus 2021.
M Rosseno Aji dan M. Rizki Yusrial, Hendrik Khoirul Muhid dan Mirza Bagaskara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Sebagai informasi tambahan, Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Simak jejaknya dalam artikel berikut: Jejak Immanuel Ebenezer: Jokowi Mania, Prabowo Mania, Bela Munarman, Janji kepada Buruh Sritex
Ringkasan
KPK baru-baru ini melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Selain Immanuel, 10 pegawai Kemnaker dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, dengan total 11 orang dan 3 dari pihak swasta. KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, mobil, dan sepeda motor, dan mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang signifikan dari tarif sertifikasi K3.
Sebelum Immanuel Ebenezer, beberapa menteri lain juga pernah terjerat OTT KPK, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster dan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait korupsi dana bansos Covid-19. Edhy Prabowo ditangkap bersama 16 orang lainnya, sementara Juliari Batubara terbukti menerima suap puluhan miliar rupiah dan divonis hukuman penjara.










