Bank Indonesia (BI) kembali menyoroti pergerakan nilai tukar rupiah yang terus menunjukkan tren pelemahan di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data dari Bloomberg, rupiah sempat mencapai level Rp 17.893 per dolar AS pada Jumat (29/5), sebelum kemudian menunjukkan sedikit penguatan 0,20 persen, berakhir di posisi Rp 17.880 pada pukul 16.10 WIB. Situasi ini memicu perhatian serius dari otoritas moneter untuk menjaga stabilitas mata uang domestik.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih sangat dipengaruhi oleh gejolak dan ketidakpastian global. Salah satu faktor utama adalah berlanjutnya konflik di Timur Tengah yang menciptakan sentimen negatif di pasar keuangan internasional. Selain itu, permintaan valuta asing (valas) juga meningkat secara musiman di dalam negeri, terutama untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri (ULN) serta repatriasi dividen. Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya arus masuk dolar AS ke pasar domestik.
Dalam menyikapi tantangan tersebut, BI menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran aktif BI di pasar secara “around the world, around the clock“, sebuah strategi intervensi yang berkelanjutan dan tidak mengenal waktu. Langkah-langkah konkret yang diambil meliputi optimalisasi intervensi di pasar valas. Ini dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Tidak hanya itu, BI juga konsisten melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, sebuah upaya yang dilakukan secara terukur untuk meredam volatilitas. Pernyataan ini disampaikan oleh Ramdan dalam keterangannya pada Jumat (29/5).
Lebih lanjut, Bank Indonesia tak berhenti di situ. BI secara kontinu memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter yang dimilikinya. Ini dicapai melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik. Dengan demikian, diharapkan dapat menarik lebih banyak aliran modal asing masuk ke Indonesia, yang pada gilirannya akan turut menopang nilai tukar rupiah.
Dari sisi permintaan dolar AS, BI juga mengambil langkah proaktif untuk mengatur arus keluar mata uang asing. Ramdan menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah menetapkan batas atau threshold tunai untuk pembelian valas tanpa adanya underlying transaksi. Batas ini kini sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan, sebuah kebijakan yang akan mulai berlaku efektif pada Juni 2026. Penetapan batas ini bertujuan untuk mengelola permintaan spekulatif dan memastikan transaksi valas lebih terarah.
Dalam upaya menjaga stabilitas pasar keuangan secara menyeluruh, BI tidak bekerja sendiri. Ramdan menambahkan, Bank Indonesia terus intensif memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas terkait. Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi, guna memitigasi potensi risiko dan manipulasi pasar.
Sebagai penutup, Ramdan menegaskan bahwa Bank Indonesia akan selalu sigap dalam mencermati setiap perkembangan di pasar keuangan global maupun domestik. Kehadiran BI di pasar akan terus konsisten dan proaktif, siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Komitmen ini tidak hanya untuk meredam fluktuasi jangka pendek, namun juga untuk mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.














