Gempa bumi yang mengguncang Pacitan pada dini hari tadi, Jumat (6/2), menyisakan duka di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melaporkan bahwa sebanyak 40 orang di wilayahnya harus dilarikan ke rumah sakit sebagai dampak langsung dari bencana alam tersebut.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, dalam laporan tertulisnya. “Adapun jumlah korban terdampak di wilayah DIY, korban terdampak 40 orang,” tegasnya, mengonfirmasi data mengenai puluhan warga yang membutuhkan penanganan medis.
Para korban tersebut tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di DIY. Berikut adalah rincian data warga yang dirujuk ke rumah sakit:
1. RSIY PDHI: 3 orang
2. RSU PKU Muhammadiyah Bantul: 9 orang
3. RSUD Panembahan Senopati: 6 orang
4. RS Rajawali Citra: 6 orang
5. RS Nur Hidayah: 3 orang
6. RSA UGM: 2 orang
7. RSU Permata Husada: 1 orang
8. RSU ST Elisabeth: 1 orang
9. RSUD Saras Adyatma: 3 orang
10. RS UII: 1 orang
11. RSU Prambanan: 4 orang
12. Puskesmas Sanden: 1 orang
Mayoritas dari puluhan warga yang dirujuk ini mengalami luka-luka akibat gempa. Sebagian besar dari mereka menjalani rawat jalan, sementara beberapa lainnya memerlukan perawatan intensif dengan status rawat inap.
Tak hanya berdampak pada korban jiwa, gempa Pacitan juga meninggalkan kerusakan pada sejumlah bangunan di DIY. Berdasarkan pantauan BPBD DIY melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) di seluruh DIY, dampak kerusakan bangunan teridentifikasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
-
Di Kota Yogyakarta, dampak gempa merusak atap sebuah balai kampung yang berlokasi di Umbulharjo.
-
Sementara itu, Kabupaten Bantul mengalami dampak yang lebih luas, teridentifikasi di 10 kapanewon atau kecamatan. Kerusakan tersebar di Banguntapan (1 titik), Bantul (1 titik), Imogiri (1 titik), Jetis (3 titik), Kasihan (3 titik), Pajangan (1 titik), Pleret (1 titik), Pundong (1 titik), Sedayu (1 titik), dan Srandakan (1 titik).
Secara keseluruhan, dampak gempa ini meliputi kerusakan pada 8 titik rumah warga, 2 titik tempat ibadah, 1 titik fasilitas pemerintah, 2 titik fasilitas pendidikan, dan 1 titik fasilitas kesehatan. BPBD DIY terus melakukan pemantauan dan pendataan untuk memastikan semua dampak tercatat dengan baik dan langkah penanganan dapat segera dilakukan.














