Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus berupaya mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya yang berlokasi di lantai 5 Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tragedi ini menyisakan pertanyaan besar yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak berwajib.
Untuk mengungkap rentetan peristiwa di balik kematian Lula Lahfah, kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, pada Rabu, 28 Januari 2026. Meskipun penyelidik telah mengantongi beberapa temuan awal dari pemeriksaan sementara, penyebab pasti kematian pesohor media sosial ini masih belum dapat dipastikan.
Salah satu keterangan penting datang dari asisten rumah tangga (ART) korban. ART tersebut mengaku sempat mendengar suara erangan kesakitan dari dalam kamar Lula pada malam sebelum selebgram itu ditemukan meninggal dunia. “Sekitar pukul 02.00 dini hari, ART mendengar dia (Lula) seperti kesakitan,” ungkap Kombes Budi Hermanto. Pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB, ART tersebut kembali mencoba mengetuk pintu kamar Lula. Namun, tak ada sahutan dari dalam, hingga akhirnya pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa dengan bantuan petugas keamanan apartemen, yang kemudian menemukan Lula dalam kondisi tak bernyawa.
Lebih lanjut, kepolisian juga menemukan fakta mengenai riwayat kesehatan Lula Lahfah. Menurut keterangan Budi, almarhumah diketahui memiliki sejumlah penyakit serius. “Almarhum itu habis operasi batu ginjal dan juga memiliki masalah asam lambung akut,” tambahnya. Berdasarkan penuturan ART korban, Lula disebut masih dalam kondisi sakit parah. Bahkan, ia baru saja kembali dari menjalani pengobatan pada malam sebelum ditemukan tidak lagi bernyawa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar I Putu Yuni Setiawan, mengonfirmasi bahwa Lula memang baru pulang berobat sesaat sebelum tragedi itu terjadi. Di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” jelas Yuni dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, yang juga memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Meskipun demikian, proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan. Pihak keluarga Lula Lahfah diketahui telah menolak langkah autopsi yang awalnya direncanakan oleh kepolisian. Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa polisi akan mengandalkan keterangan dari dokter untuk mendalami penyebab kematian korban. “Salah satu saksi yang diperiksa itu dokter yang pada saat itu hadir di TKP,” ujar Rahutomo pada Selasa, 27 Januari 2026. Berbagai temuan awal dan kesaksian ini menjadi landasan kuat bagi kepolisian untuk terus menguak misteri di balik kematian selebgram Lula Lahfah, memastikan setiap aspek kasus terselidiki secara menyeluruh.
Annisa Febiola ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.













