News Stream Pro
No Result
View All Result
Saturday, June 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Urban Infrastructure

Fatwa MUI: Buang sampah ke sungai, danau, dan laut hukumnya haram

by demo-nspro
February 15, 2026
in Urban Infrastructure
0
Fatwa MUI: Buang sampah ke sungai, danau, dan laut hukumnya haram
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Ketetapan hukum Islam ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 4/Munas XI/MUI/2025, yang secara spesifik membahas pedoman pengelolaan sampah di berbagai perairan untuk mewujudkan kemaslahatan atau kemanfaatan umum.

“Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air dan membahayakan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya,” demikian bunyi fatwa tersebut, sebagaimana dikutip pada Minggu (15/2/2026). Fatwa ini tidak hanya menetapkan larangan, tetapi juga menyertakan panduan komprehensif bagi berbagai pihak dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

MUI memberikan pedoman rinci terkait pengelolaan sampah yang diharapkan dapat diikuti oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari individu, pelaku usaha, hingga institusi pemerintah.

Untuk Masyarakat Umum, MUI menggariskan beberapa tanggung jawab penting. Individu didorong untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, termasuk sungai, danau, dan laut di sekitar tempat tinggal. Pengurangan penggunaan plastik dan pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai menjadi prioritas. Masyarakat juga diimbau untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya, membuang pada tempat yang semestinya, serta mengolah sampah organik menjadi kompos. Semangat gotong royong membersihkan perairan dan area publik secara berkala sangat ditekankan, begitu pula dengan pencegahan aktivitas pembuangan sampah ke badan air. Terakhir, dukungan terhadap program pemerintah dan komunitas dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan perairan menjadi kunci keberhasilan.

Sementara itu, Pelaku Usaha juga memiliki peran krusial. Mereka diharapkan untuk secara aktif mengurangi timbulan sampah dari proses produksi dan kegiatan usahanya. Larangan tegas diberlakukan terhadap pembuangan limbah produksi ke sungai, danau, dan laut. Penggunaan bahan yang ramah lingkungan serta pengurangan kemasan plastik menjadi kewajiban. Daur ulang sampah dan limbah yang dihasilkan juga harus menjadi bagian dari operasional bisnis. Lebih jauh, pelaku usaha diharapkan berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan pengolahan sampah mandiri dan produktif. Penyediaan fasilitas dan peralatan kebersihan di area publik atau sekitar perairan juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Selaras dengan masyarakat, dukungan terhadap program pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah esensial.

Inisiatif serupa yang menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sampah, seperti proyek pengolahan sampah menjadi listrik di Kota Bekasi, menunjukkan arah kolaborasi antara kebijakan dan implementasi solusi konkret dalam penanganan masalah sampah di berbagai wilayah.

Lembaga Pendidikan diharapkan menjadi pelopor dalam praktik pengelolaan sampah yang baik. Mereka perlu menyusun kebijakan sekolah hijau (green school) yang mencakup aspek pengelolaan sampah secara menyeluruh. Integrasi pendidikan fikih lingkungan dan pengelolaan sampah ke dalam kurikulum serta kegiatan ekstrakurikuler menjadi penting. Lembaga pendidikan juga harus menjadi contoh dan teladan dalam pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.

Tempat Ibadah pun tidak luput dari pedoman ini. Diharapkan mereka menyusun aturan tempat ibadah yang ramah lingkungan, termasuk dalam hal pengelolaan sampah. Pembangunan tata kelola tempat ibadah yang mendukung kelestarian lingkungan, seperti penggunaan air daur ulang khususnya untuk sanitasi, perlu digalakkan. Pembinaan kepada pengurus dan jemaah untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan dan pengelolaan sampah yang efektif menjadi tugas utama. Selain itu, tema lingkungan harus dimasukkan dalam khotbah, kajian, dan ceramah keagamaan.

Tokoh Agama memegang peranan sentral dalam menggerakkan umat. Mereka diharapkan menyerukan kepada umat untuk menciptakan, merawat, dan menjaga kebersihan sungai, danau, dan laut guna mencegah pencemaran, sebagai bagian integral dari ajaran agama. Isu lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah di perairan, harus diintegrasikan dalam khotbah, kajian, dan ceramah agama. Para tokoh agama juga harus menjadi teladan yang baik dalam upaya kebersihan ini. Pengadaan program pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di tempat ibadah juga merupakan langkah konkret. Tak kalah penting, tokoh agama dapat berperan sebagai mediator antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam membangun kesadaran ekologis secara bersama-sama.

Di level pemerintahan, Pemerintah Pusat bertanggung jawab menetapkan kebijakan, strategi, dan rencana nasional yang komprehensif untuk pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut. Penetapan dan pengawasan standar kualitas air di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan dan kesehatan lingkungan juga menjadi tugas utama. Pemberian insentif kepada daerah dan masyarakat yang berhasil menciptakan serta merawat kebersihan lingkungan dan mengelola sampah sangat dianjurkan. Kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan perairan dan bahaya pencemaran sampah juga harus digencarkan.

Adapun Pemerintah Daerah memiliki tugas membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, seperti TPS dan tempat pengolahan sampah. Pembersihan sungai, danau, dan laut secara berkala dan terjadwal perlu dilaksanakan. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuangan sampah ke perairan juga harus ditegakkan dengan ketat. Pembentukan dan pembinaan relawan, komunitas, serta kader penggiat kebersihan perairan menjadi penting. Selain itu, kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan perairan harus terus dilakukan.

Langkah-langkah progresif juga terlihat di tingkat nasional, dengan gagasan untuk mengolah sampah menjadi pasir untuk bahan pembuatan trotoar, menggambarkan komitmen terhadap solusi berkelanjutan dan inovatif dalam penanganan sampah.

Dari sisi Legislatif (Anggota DPR), peran mereka sangat penting dalam memperkuat peraturan perundang-undangan yang mendukung pengelolaan sampah yang terpadu dan ramah lingkungan. Peningkatan anggaran untuk program kebersihan dan pengelolaan sampah di perairan adalah keharusan. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan program terkait kebersihan serta pengelolaan sampah juga harus dilakukan. Terakhir, integrasi aspek keagamaan, pendidikan, dan sosial dalam regulasi pengelolaan sampah akan memperkaya pendekatan komprehensif.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026
Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

June 9, 2026
Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

June 9, 2026

Recent News

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025