JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengecam keras aksi teror yang dialami Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan pilar demokrasi.
“Saya mengutuk tindakan teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju dengan cara-cara biadab seperti itu,” tegas Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Noel menekankan bahwa pers nasional telah berjuang keras untuk membangun demokrasi di Indonesia. Namun, di tengah perjuangan panjang tersebut, insan pers masih saja menghadapi ancaman dan intimidasi.
“Dalam setiap tahapan perjuangan demokrasi nasional, pers, sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator perubahan. Oleh karena itu, teror terhadap Majalah Tempo adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dengan nada geram.
Noel juga menyampaikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran selama ini selalu terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif. Pemerintah, menurutnya, senantiasa bersikap demokratis dan tidak antikritik. Peristiwa yang menimpa Tempo menjadi catatan penting untuk terus menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Seperti diketahui, aksi teror terhadap Tempo terjadi dalam dua insiden yang berbeda. Pada Rabu (19/3/2025) sore, sebuah paket mencurigakan dikirimkan ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut ditujukan kepada salah seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), dan berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut diantarkan oleh seorang pengendara sepeda motor matic berwarna putih, yang mengenakan jaket hitam, celana jins, serta helm ojek online.
Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.11 WIB, Tempo kembali menjadi sasaran teror. Kali ini, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal dilemparkan ke area kantor Tempo. Kardus tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang bertugas pada shift pagi. Rentetan kejadian ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas.
Menanggapi kejadian ini, Noel mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap para pelaku di balik aksi teror tersebut. Ia menekankan bahwa teknologi face recognition (pengenalan wajah) yang dimiliki Polri dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang tersedia.
“Ada adagium yang mengatakan: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, teknologi face recognition milik Polri seharusnya mampu mengungkap identitas pelaku teror ini,” tegasnya.
Noel menegaskan bahwa para pelaku teror tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran dan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pelaku tidak boleh hanya dimaafkan, tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror terhadap Grup Tempo ini telah menggemparkan dunia demokrasi, dan hal ini pasti akan menjadi berita utama di berbagai media, baik nasional maupun internasional,” tegasnya.
Menurut Noel, kegagalan dalam mengungkap kasus ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, keberhasilan Polri dalam mengungkap dalang di balik teror ini akan meningkatkan kepercayaan publik.
“Peristiwa ini sungguh memalukan bagi demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus segera ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya.
Ringkasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengecam aksi teror terhadap Majalah Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang penting dan teror semacam ini tidak dapat ditoleransi.
Wamenaker mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror menggunakan teknologi face recognition yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak boleh dibiarkan bebas dan harus diadili sesuai hukum, demi penghormatan terhadap demokrasi dan UUD 1945. Kegagalan mengungkap kasus ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap kepolisian.









