Maskapai Batik Air secara tegas memberikan tanggapan terkait insiden seorang perempuan berinisial N yang menjadi sorotan publik lantaran mengenakan pakaian dan aksesori serupa seragam awak kabin Batik Air. Pihak maskapai menegaskan bahwa perempuan tersebut sama sekali tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air.
“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apa pun untuk bertindak atas nama perusahaan,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resminya, Kamis (8/1). Danang lebih lanjut menjelaskan bahwa pakaian dan aksesori yang dikenakan N diperoleh secara mandiri, bukan merupakan pembagian atau perlengkapan resmi dari Batik Air.
Terungkap bahwa N sebetulnya adalah seorang penumpang yang sah dalam penerbangan dengan rute Palembang-Jakarta. “Oknum tersebut tercatat sebagai penumpang yang sah, dengan membawa dan menunjukkan boarding pass resmi, namun berpenampilan menyerupai awak kabin Batik Air,” tambah Danang, menjelaskan situasi di mana N tetap dapat terbang sebagai penumpang biasa.
Kejanggalan penampilan N ini kemudian teridentifikasi oleh kru Batik Air yang bertugas. “Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase in flight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan, serta setelah pesawat mendarat dengan selamat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Danang. Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban penerbangan.
Insiden ini sendiri bermula ketika N diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah menjadi viral. Peristiwa itu terjadi setibanya N di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1) usai penerbangan dari Palembang. Kecurigaan muncul ketika N, yang tampil dengan seragam pramugari lengkap, menggunakan jalur fast track khusus untuk awak kabin. Kru Batik Air kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk mengamankan yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa N sengaja mengenakan seragam tersebut. Hal ini dilakukannya karena sebelumnya ia telah mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya bekerja sebagai pramugari Batik Air. Padahal, N gagal dalam proses melamar kerja dan membeli seragam tersebut secara daring. “Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Dia merantau dari Palembang ke Jakarta dan meminta izin kepada keluarga untuk melamar kerja sebagai pramugari, namun gagal,” ujar Yandri. Lantaran malu, N tetap mengaku kepada keluarga bahwa dirinya diterima dan bekerja di Batik Air, padahal kenyataannya tidak. Ia mengenakan seragam tersebut saat kembali ke Jakarta dari Palembang karena waktu keberangkatan yang sudah dekat. Setelah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, N akhirnya dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Merespons kejadian ini, Batik Air juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan maskapai. Modus penipuan tersebut bisa beragam, seperti pihak yang mengaku sebagai awak kabin, karyawan, atau perwakilan Batik Air, permintaan uang, transaksi, atau data pribadi melalui jalur tidak resmi, serta penawaran tiket, promosi, atau kerja sama yang tidak berasal dari kanal resmi.
“Batik Air mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersikap cermat, waspada, dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tak bertanggung jawab,” tutup Danang Mandala Prihantoro.












