
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” tegas Erick dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis. Ini mencerminkan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam setiap tahapan pembinaan dan kompetisi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah membaca dan mempelajari secara seksama perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Sebagai bentuk respons cepat dan perlindungan, Kemenpora tidak hanya menyampaikan empati mendalam kepada para atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga yang terdampak, tetapi juga mengambil langkah konkret. Pihak kementerian menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi penuh dengan federasi, para atlet, dan keluarga, demi memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel. Bahkan, untuk mendukung para korban, Kemenpora membuka layanan pendampingan hukum dan psikologis, sekaligus berencana meluncurkan saluran khusus (hotline) sebagai jaminan perlindungan bagi atlet korban kekerasan fisik dan seksual.
Erick Thohir secara tegas menyatakan bahwa apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelecehan atau kekerasan fisik, maka pelaku harus menerima sanksi terberat, termasuk larangan berkecimpung di dunia olahraga seumur hidup. Lebih dari itu, jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mencoreng integritas olahraga.
Komitmen Kemenpora terhadap atlet tidak hanya terbatas pada penanganan kasus ini, tetapi juga meluas pada upaya memastikan kesejahteraan mereka secara menyeluruh. Berbagai program telah dan akan terus digulirkan, mulai dari sosialisasi dana pensiun hingga penyelenggaraan youth camp, guna mendukung masa depan dan pengembangan potensi para atlet. Kemenpora memandang olahraga bukan sekadar ajang meraih prestasi, melainkan juga pilar penting dalam pembangunan karakter generasi muda serta cerminan martabat bangsa di kancah nasional maupun internasional. Oleh karena itu, segala tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan keselamatan atlet, dalam bentuk apa pun, tidak akan ditoleransi.
Dalam konteks menjaga ekosistem olahraga yang sehat dan aman, Kemenpora pun mengimbau seluruh atlet Indonesia, tanpa terkecuali, baik dari berbagai cabang olahraga maupun tingkatan usia—termasuk para atlet muda yang tengah mengukir prestasi dalam kejuaraan klub, seperti yang terlihat saat 518 atlet muda berunjuk gigi. Pesan ini ditujukan kepada siapa pun yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, atau perundungan. Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik resmi Kemenpora di [email protected]. Menpora Erick Thohir menegaskan kembali, “Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia.” Komitmen ini menunjukkan bahwa semangat kompetisi yang sehat, yang juga melahirkan bakat-bakat baru seperti pada ajang yang mengadopsi format Piala Dunia, harus selalu dilandasi oleh lingkungan yang bebas dari segala bentuk intimidasi.
Untuk melengkapi upaya tersebut, Kemenpora menambahkan bahwa saluran pengaduan khusus, lengkap dengan mekanisme perlindungan dan pendampingan yang terstruktur, sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan setiap atlet merasa aman dan mendapatkan haknya secara penuh.












