News Stream Pro
No Result
View All Result
Sunday, May 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Society Culture And History

Gandhi Sehat tarik album Cita-citaku (ga jadi polisi) – Mengapa masyarakat sekarang cenderung sensor diri sendiri?

by demo-nspro
February 16, 2026
in Society Culture And History
0
Gandhi Sehat tarik album Cita-citaku (ga jadi polisi) – Mengapa masyarakat sekarang cenderung sensor diri sendiri?
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dunia musik Indonesia kembali dihebohkan dengan penarikan sebuah karya yang menuai pro dan kontra. Manajemen penyanyi cilik Gandhi Sehat secara mengejutkan memutuskan untuk menarik albumnya, Cita-citaku (Ga Jadi Polisi), dari seluruh layanan streaming musik. Keputusan ini, menurut pihak manajemen, diambil tanpa paksaan dan semata-mata untuk menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Langkah penarikan ini sontak memicu beragam spekulasi, salah satunya dari Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk sensor diri (self-censorship), sebuah mekanisme menahan diri dari ekspresi untuk menghindari dampak negatif, termasuk intimidasi. Adrianus menyoroti bahwa lirik lagu ini, yang dibawakan oleh seorang anak, sebenarnya sangat sederhana dan khas dunia anak-anak. Namun, ia menyayangkan bahwa kondisi saat ini begitu sensitif, membuat banyak pihak mudah tersinggung. “Apa-apa dibilang penghinaan, kebencian, dan ada yang berujung teror. Makanya banyak yang memilih sensor diri,” ungkap Adrianus pada Minggu (15/02).

Senada dengan Adrianus, Pemerhati Polri, Poengky Indarti, juga menyatakan harapannya agar penarikan karya ini tidak didasari oleh intimidasi. Baginya, musik adalah medium fundamental untuk kebebasan berekspresi. Poengky menegaskan pentingnya keberanian dalam menyampaikan kritik, bahkan terhadap institusi Polri. Ia mengingatkan bahwa Kapolri telah berulang kali menyatakan bahwa Polri bukan institusi yang antikritik, bahkan mendorong seluruh anggotanya untuk menerima masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan.

Dari sudut pandang hukum, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, menegaskan bahwa album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) adalah wujud kreativitas seni yang sah. Ia bahkan membandingkannya dengan karya-karya legendaris Iwan Fals yang kental dengan kritik sosial. “Saya kira lagu-lagu Iwan Fals dulu isinya kan kritik sosial. Enggak ada masalah tuh, apalagi sekarang. Jadi kalau ada orang bikin lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) atau Bayar, Bayar, Bayar, ya itu kritik buat polisi,” jelas Chairul.

Namun, fenomena ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, juga merilis lagu bernada kritik terhadap polisi, Bayar, Bayar, Bayar, yang kabarnya berujung pada intimidasi terhadap mereka. Munculnya lagu-lagu kritis semacam ini menjadi menarik, terutama di tengah laporan hasil survei yang justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan publik terhadap institusi kepolisian.

Detail di Balik Kontroversi: Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat

Album berjudul Cita-citaku (Ga Jadi Polisi), yang dinyanyikan oleh Gandhi Sehat, seorang anak berusia enam tahun dari Sleman, Yogyakarta, pertama kali dirilis pada 5 Februari lalu. Lagu bernuansa punk rock ini segera tersedia di berbagai platform pemutar musik digital seperti YouTube dan Spotify, menarik perhatian lebih dari 46.000 penonton pada Minggu (15/02).

Liriknya yang lugu namun satir berhasil memicu diskusi. Beberapa potong lirik yang menjadi sorotan meliputi:

Nenek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)
Kakek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)
Bu guru tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)
Mereka tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)
Memalukan, katanya
Yah, kenapa toh kok aku ga boleh jadi polisi?
Ya soalnya nganu e. Apa tuh namanya. Anu itu loh
Duh gimana ya. Aduh, nanti ayah ditangkap. Pokoknya ga boleh, titik.

Sepekan setelah perilisan yang ramai diperbincangkan, tepatnya pada Jumat, pihak manajemen Gandhi Sehat mengambil keputusan drastis untuk menarik album tersebut dari peredaran. Saat dimintai konfirmasi melalui Instagram, tim admin Gandhi Sehat hanya merujuk pada pernyataan resmi mereka. Dalam unggahan di akun Instagram @Gandhi_sehat, manajemen menjelaskan bahwa karya ini awalnya diciptakan murni sebagai ekspresi seni, merefleksikan sudut pandang polos seorang anak.

Namun, setelah mengamati dinamika dan beragam interpretasi yang berkembang di ruang publik, manajemen merasa perlu untuk menghentikan peredarannya. “Keputusan ini diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kreator, serta untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak kami kehendaki,” tulis manajemen, sekaligus menegaskan bahwa segala bentuk penyebaran ulang konten di luar kanal resmi bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

Makna di Balik Penarikan: Fenomena Self-Censorship di Ruang Publik

Penarikan album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) oleh manajemen Gandhi Sehat, menurut kriminolog Adrianus Meliala, adalah contoh nyata dari sensor diri. Adrianus menjelaskan bahwa lagu-lagu semacam ini, apalagi dibawakan oleh anak-anak dengan lirik sederhana, seharusnya tidak menimbulkan masalah besar. Namun, faktor viralitas dan sensitivitas publik yang tinggi kerap memperbesar persoalan, sehingga keputusan menarik lagu dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah polemik berkepanjangan.

Sensor diri atau self-censorship, dalam konteks ini, didefinisikan sebagai tindakan pasif menahan atau menyembunyikan opini, informasi, atau karya seni. Hal ini kerap dilakukan karena ketakutan akan tekanan sosial, atau upaya menghindari konsekuensi negatif seperti intimidasi, persekusi, hingga fenomena cancel culture. Adrianus mengamati bahwa maraknya praktik sensor diri di Indonesia saat ini tak lepas dari kondisi sosial yang “sensitif” atau “mudah panas kuping” terhadap kritik, terutama jika ditujukan kepada institusi pemerintah, pejabat, atau kebijakan tertentu.

Kritik yang disampaikan masyarakat seringkali disalahartikan sebagai penghinaan, kebencian, atau ketidaksukaan. Lebih jauh, kritik bahkan bisa berujung pada aksi teror, baik fisik maupun simbolis—seperti insiden pengiriman kepala kerbau. Teror semacam ini, menurut Adrianus, merupakan pesan simbolik yang kuat: “jangan mengkritik.”

Kritik dalam Harmoni: Lagu sebagai Pilar Kebebasan Berekspresi

Meski keputusan manajemen Gandhi Sehat menimbulkan pertanyaan besar, Poengky Indarti tetap meragukan apakah penarikan itu murni respons pasar, dampak intimidasi, atau sensor diri. Namun, ia menyayangkan jika kebebasan berekspresi, yang esensial dalam seni musik, harus terbungkam oleh ketakutan akan pihak-pihak berkuasa yang tidak berkenan. Poengky menekankan bahwa lagu, dengan segala nuansanya, seringkali menjadi cerminan gambaran sosial dan kritik masyarakat, seperti yang terlihat pada lirik-lirik balada atau bahkan lagu dangdut yang menyentuh isu sosial-ekonomi.

Sejarah mencatat, di masa Orde Baru, musisi legendaris seperti Iwan Fals menjadi garda terdepan dalam mengoreksi kebijakan penguasa melalui karya-karyanya. Poengky berharap semangat serupa tetap hidup, agar masyarakat tidak gentar bersuara, termasuk mengarahkan kritik pada institusi Polri. Ia kembali mengingatkan janji Kapolri bahwa Polri tidak anti-kritik, bahkan mendorong anggotanya untuk menerima masukan demi pembenahan. “Bahkan Kapolri menyatakan siapa yang paling keras mengkritik akan menjadi Sahabat Kapolri,” tambah Poengky, yang juga Komisioner Kompolnas periode 2016-2024. Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya kebebasan berekspresi sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dihormati semua pihak.

Dalam konteks yang lebih luas, sebelumnya juga pernah mencuat kasus-kasus sensitif lain terkait kritik terhadap institusi. Contohnya, pertanyaan seputar kerja sama badan perfilman dengan polisi, apakah untuk pengembangan SDM atau justru “pengawasan” yang membatasi kreativitas. Ada pula insiden mahasiswi ITB yang menjadi tersangka karena meme ‘ciuman’ Prabowo-Jokowi, memicu debat tentang batasan kritik dan potensi salah tafsir sebagai kebencian personal. Poengky berharap kasus-kasus seperti Band Sukatani dan Gandhi Sehat tidak terulang, menegaskan komitmen terhadap ruang kritik yang sehat. Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam juga mengamini bahwa kritik dan otokritik adalah pilar peradaban yang harus dihormati, selama tetap berada dalam koridor HAM, yaitu tidak menyebarkan rasialisme, diskriminasi, propaganda kebencian, atau kekerasan.

Jejak Kritik Seni terhadap Polri: Dari Sukatani hingga Kasus Mural

Ekspresi kekecewaan publik terhadap institusi Polri melalui karya seni bukanlah hal baru. Sebelum kasus Gandhi Sehat, perhatian publik pernah tersita oleh Band Sukatani, duo musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, dengan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar. Lirik lagu ini secara gamblang menggambarkan pengalaman masyarakat yang seolah harus “membayar” dalam berbagai urusan dengan polisi, menciptakan persepsi negatif terhadap citra kepolisian. Sepenggal liriknya yang berbunyi:

Mau korupsi, bayar polisi. Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi. Mau jadi polisi, bayar polisi<
Aduh, aduh, ku tak punya uang. Untuk bisa bayar polisi

menjadi viral, bahkan diangkat sebagai lagu tema demonstrasi “Indonesia Gelap”. Namun, popularitas ini juga membawa konsekuensi pahit. Sukatani mengaku mengalami intimidasi, yang puncaknya berujung pada penarikan lagu Bayar, Bayar, Bayar dari seluruh platform musik digital dan penyampaian permohonan maaf kepada Kapolri beserta institusi Polri. Menariknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu mengklaim bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu tersebut, bahkan menganggap kritik sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan.

Insiden serupa juga dialami seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku mendapat intimidasi saat menggelar pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki pada Desember 2023. Tak hanya itu, pada tahun 2021, mural wajah yang diduga Presiden Joko Widodo dengan tulisan “404: Not Found” dirusak oleh sekelompok orang, baik di Jakarta maupun Kabupaten Pasuruan. Kasus-kasus ini mengindikasikan adanya pola “pembungkaman” kritik yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pengamat.

Di Balik Kritik: Antara Kekecewaan Publik dan Upaya Pembenahan Polri

Lantas, mengapa kritik terhadap Polri terus bermunculan meskipun ada upaya pembenahan? Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia, Ricardi Adnan, menganalisis bahwa kritik yang disampaikan melalui lagu-lagu tersebut berakar dari tingkat kepercayaan dan kecintaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kepolisian. Ironisnya, ketika kepercayaan yang mendalam ini terakumulasi dengan kekecewaan, ia dapat berubah menjadi “rasa benci,” terutama di kalangan anak muda yang masih sangat idealis. Ricardi menyoroti sejumlah kasus oknum kepolisian dalam beberapa tahun terakhir—seperti kasus narkoba, pembunuhan, atau salah tangkap—yang telah mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Bahkan, ada catatan setidaknya 100 nyawa diduga melayang di tangan polisi dalam tiga tahun terakhir, menegaskan bahwa “mereka bukan sekadar angka, tapi nyawa manusia” yang patut dipertanyakan. Selain itu, kasus-kasus seperti warga yang mencegah tawuran justru divonis penjara, atau insiden kendaraan polisi melindas pengemudi ojol hingga tewas saat demo DPR, juga memperparah persepsi publik.

Dalam konteks ini, seni menjadi salah satu saluran utama untuk melampiaskan berbagai perasaan, dari cinta hingga kekecewaan. Karya-karya Iwan Fals dan Slank adalah bukti bagaimana musik mampu menyalurkan kritik sosial-politik. Oleh karena itu, ekspresi kekesalan dari masyarakat seharusnya menjadi masukan berharga bagi lembaga kepolisian. Ricardi mengakui adanya upaya pembenahan yang dilakukan Polri, termasuk penegakan hukum yang adil dan perlindungan masyarakat, meskipun upaya ini belum sepenuhnya mampu menghilangkan berbagai kekecewaan.

Data survei memang menunjukkan tren positif: Litbang Kompas pada Oktober 2025 mencatat peningkatan tingkat kepuasan publik terhadap Polri sebesar 22,6% menjadi 65,1%, dibandingkan September 2025. Citra positif Polri juga naik dari 44,5% menjadi 64,4%. Survei nasional Rumah Politik Indonesia (RPI) bahkan menunjukkan tingkat kepuasan kinerja Polri mencapai 79,8%, menempatkannya sebagai lembaga penegak hukum terbaik. Secara global, The Global Safety Report oleh Gallup pada 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara dengan skor 89 pada Law and Order Index. Angka-angka ini menunjukkan kompleksitas persepsi publik terhadap Polri: di satu sisi ada apresiasi atas kinerja, di sisi lain ada harapan besar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Respons Resmi Polri: Menerima Kritik, Menjaga Batasan Hukum

Menanggapi gelombang kritik dari ranah seni, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, kembali menegaskan bahwa album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) adalah bagian dari kreativitas seni yang diperbolehkan. Ia konsisten membandingkannya dengan lagu-lagu Iwan Fals yang kental dengan kritik sosial. Menurutnya, wajar jika ada masyarakat yang merasa puas dan tidak puas dengan kinerja polisi, mengingat tugas Polri yang bersentuhan langsung dengan publik.

“Negara kita negara demokrasi, sehingga kemudian tidak boleh ada satu institusi negara manapun, termasuk kepolisian, yang antikritik. Kritik itu sesuatu hal yang sangat kita butuhkan untuk melakukan koreksi internal, misalnya di kepolisian,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan wacana mengenai penempatan kepolisian di bawah kementerian, yang sempat ditolak Kapolri, namun tetap menjadi bagian dari diskursus publik tentang tata kelola institusi. Di sisi lain, isu-isu seperti larangan MK terhadap polisi aktif menduduki jabatan sipil juga menjadi perhatian, yang kesemuanya membentuk lanskap kompleks dalam hubungan Polri dengan masyarakat dan sistem pemerintahan.

Chairul Huda menekankan bahwa meskipun kritik sangat dianjurkan sebagai bagian dari koreksi, ia harus tetap berada dalam koridor hukum. Artinya, kritik tidak boleh mengandung unsur penghinaan, ujaran kebencian, atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Kalau masyarakat mau melakukan kritik silakan dan itu sangat baik tentunya. Tapi ingat bahwa setiap kebebasan ada batasnya. Yaitu tanggung jawab terhadap hukum,” pungkasnya, mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi, meskipun fundamental, tetap memiliki batasan yang harus dihormati bersama.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Gagal juara Singapore Open 2026, Fajar/Fikri bidik kebangkitan di Istora!

Gagal juara Singapore Open 2026, Fajar/Fikri bidik kebangkitan di Istora!

May 31, 2026
Energi Mega Persada (ENRG) kucurkan pinjaman ke anak usaha pakai dana hasil obligasi

Energi Mega Persada (ENRG) kucurkan pinjaman ke anak usaha pakai dana hasil obligasi

May 31, 2026
Klarifikasi Daisuke Sato soal Persib Bandung dan sanksi FIFA: Ini penjelasan lengkapnya

Klarifikasi Daisuke Sato soal Persib Bandung dan sanksi FIFA: Ini penjelasan lengkapnya

May 31, 2026
Dipecat Liverpool, Arne Slot jadi kandidat pelatih AC Milan musim depan

Dipecat Liverpool, Arne Slot jadi kandidat pelatih AC Milan musim depan

May 31, 2026

Recent News

Gagal juara Singapore Open 2026, Fajar/Fikri bidik kebangkitan di Istora!

Gagal juara Singapore Open 2026, Fajar/Fikri bidik kebangkitan di Istora!

May 31, 2026
Energi Mega Persada (ENRG) kucurkan pinjaman ke anak usaha pakai dana hasil obligasi

Energi Mega Persada (ENRG) kucurkan pinjaman ke anak usaha pakai dana hasil obligasi

May 31, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025