Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Mu’ti, menekankan pentingnya sistem pencatatan dan pengawasan yang ketat di sekolah, terutama bagi siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah potensi kasus penculikan anak yang belakangan ini mengkhawatirkan.
“Sekolah perlu merancang aturan yang jelas untuk memastikan bahwa penjemput peserta didik adalah keluarga atau pihak yang telah dipercaya oleh keluarga,” ujar Mu’ti seusai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kamis (13/11). Penegasan ini menjadi krusial mengingat kerentanan anak-anak usia dini.
Mu’ti menjelaskan, identifikasi dan pengawasan terhadap penjemput seringkali terabaikan. Ketidakjelasan ini membuka celah yang berpotensi membahayakan keselamatan anak. Oleh karena itu, ia mendesak seluruh satuan pendidikan, khususnya PAUD, penitipan anak, kelompok bermain, TK, dan SD kelas awal, untuk memperketat prosedur penjemputan. “Kita harus memastikan bahwa setiap anak dijemput oleh orang yang tepat, yang benar-benar dikenal dan dipercaya oleh keluarga,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem keamanan internal sekolah, Mu’ti juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Banyak kasus anak hilang justru terjadi di lingkungan tempat tinggal, saat anak-anak bermain tanpa pengawasan.
Untuk itu, Mendikbudristek mendorong penguatan budaya saling menjaga dan kepedulian di lingkungan tempat tinggal. Sistem kewaspadaan sosial di tingkat RT, misalnya, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak kejahatan terhadap anak. “Kita perkuat budaya kewargaan. Walaupun bukan anak kita sendiri, mereka adalah tetangga, keluarga yang harus kita jaga bersama,” imbuhnya. Bahkan, idealnya, sekolah memiliki catatan lengkap mengenai siapa yang mengantar dan menjemput setiap siswa.
Dengan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dapat terwujud. Langkah preventif ini menjadi sangat penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari berbagai ancaman.
Ringkasan
Mendikbudristek menekankan pentingnya pencatatan dan pengawasan ketat di sekolah, khususnya bagi siswa TK dan SD kelas awal, untuk mencegah penculikan anak. Sekolah didorong untuk membuat aturan jelas mengenai penjemputan siswa, memastikan hanya keluarga atau pihak terpercaya yang menjemput.
Selain itu, Mendikbudristek juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak, terutama di lingkungan tempat tinggal. Penguatan budaya saling menjaga dan sistem kewaspadaan sosial di tingkat RT diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan terhadap anak.








