KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait temuan produk udang yang terkontaminasi isotop radioaktif. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini bersifat kasuistik. “Menurut kami ini sifatnya kasuistik. Kita kan tidak punya reaktor nuklir,” ujarnya kepada wartawan di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 9 September 2025.
Saat ini, pemerintah sedang mengambil langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Tujuannya adalah agar penjualan produk udang kembali pulih dan bergairah. “Kalau udangnya aman, ya tidak perlu takut untuk makan udang,” imbuh Haeru, meyakinkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari pemberitahuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang menerima laporan dari Bea Cukai atas temuan satu kontainer udang asal Indonesia yang terdeteksi mengandung radioaktif Cesium-137. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa FDA menemukan sampel udang beku dengan tingkat radiasi 68 Bq per kilogram, jauh di bawah ambang batas internasional yang ditetapkan, yaitu 1.200 Bq per kilogram.
Berdasarkan hasil uji tersebut, FDA kemudian memasukkan produk udang dari PT BMS yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten, ke dalam daftar merah. “Diputuskan oleh FDA untuk memberikan red list untuk impor khusus. Jadi khusus udang yang diproduksi oleh PT BMS,” kata Ishartini.
Menindaklanjuti temuan ini, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) segera melakukan inspeksi untuk menelusuri rantai pasok bahan baku udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang.
Dari hasil penelusuran, dipastikan tidak ada temuan Cesium-137 di tambak maupun bahan baku udang. Hal ini mengindikasikan bahwa kontaminasi tersebut kemungkinan berasal dari luar lingkungan pabrik pengolahan.
Bapeten menduga adanya paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande berasal dari lingkungan sekitar, yaitu cemaran dari besi tua. “Dari Bapeten mungkin nanti lebih berkompeten untuk bisa menyampaikan duga-dugaan awal seperti misalnya dari besi-besi tua yang ada di sekitar situ. Itu yang diduga bisa mencemari ke pabrik itu, karena itu bisa melalui udara,” jelas Ishartini.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyegel sementara produksi PT BMS dan melokalisasi area pabrik. Tindakan ini diambil untuk mencegah risiko lanjutan pada produk udang. KKP juga melibatkan BRIN, kepolisian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dalam meninjau lokasi dan memastikan penanganan menyeluruh terhadap sumber kontaminasi radioaktif tersebut. “Sekarang sudah dilokalisir lokasinya dan sementara PT BMS ini tidak memproduksi dulu udang olahannya sampai seluruh permasalahan ini bisa kita selesaikan,” tutur dia.
Pabrik PT BMS diwajibkan untuk melakukan proses dekontaminasi dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga, agar dapat kembali beroperasi setelah dipastikan aman untuk produksi. KKP menegaskan bahwa kasus ini bersifat kasuistik, hanya terjadi pada pengiriman tertentu, dan tidak mempengaruhi tambak maupun pabrik lain yang memasok ekspor udang Indonesia.
Pilihan editor: Jalan Berbatu Menteri Keuangan Baru
Kasus kontaminasi udang ini terjadi di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh Menteri Keuangan yang baru.
Ringkasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait temuan udang yang terkontaminasi isotop radioaktif, Cesium-137. Kasus ini dianggap kasuistik dan pemerintah sedang berupaya menyelesaikan masalah ini agar penjualan udang kembali normal. Temuan ini bermula dari laporan FDA Amerika Serikat yang menemukan kontainer udang dari PT BMS mengandung radiasi di bawah ambang batas internasional.
KKP dan Bapeten telah melakukan inspeksi dan memastikan tidak ada kontaminasi di tambak maupun bahan baku udang. Dugaan sementara, kontaminasi berasal dari luar pabrik, kemungkinan dari besi tua di sekitar kawasan industri. Sebagai langkah antisipasi, produksi PT BMS dihentikan sementara dan dilakukan dekontaminasi dengan pengawasan ketat, sembari KKP memastikan kasus ini tidak mempengaruhi ekspor udang dari sumber lain.








