Bencana banjir bandang menerjang Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (26/11) sore, menyebabkan duka mendalam. Hingga saat ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat terjangan banjir yang dahsyat tersebut.
“Informasi sementara yang kami terima, dua orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, pada Rabu (26/11) malam. Pihaknya masih berupaya mengidentifikasi identitas kedua korban.
Keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala utama dalam penanganan bencana ini. Sinyal dan aliran listrik dilaporkan terputus di lokasi kejadian, mempersulit BPBD Agam untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. Meskipun demikian, tim penyelamat telah berhasil mengevakuasi warga yang selamat ke tempat yang lebih aman. Data dari BPBD Agam mencatat, sebanyak 135 kepala keluarga terpaksa mengungsi akibat kejadian ini.
“Terdapat empat titik lokasi pengungsian yang telah disiapkan, yaitu di tiga masjid dan satu sekolah dasar,” jelas Rahmad Lasmono, menambahkan bahwa kebutuhan dasar para pengungsi terus diupayakan untuk dipenuhi.
Banjir bandang ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga. Foto-foto yang beredar menunjukkan betapa hebatnya terjangan banjir, dengan material berupa air bercampur lumpur dan kayu-kayu berserakan di mana-mana. Selain permukiman, area persawahan masyarakat juga tak luput dari terjangan banjir bandang. Saat ini, BPBD Agam masih terus melakukan pendataan untuk mengetahui dampak keseluruhan dari bencana alam ini.
Bencana hidrometeorologi ini tidak hanya melanda Kabupaten Agam. Sebelumnya, curah hujan tinggi memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Sebagai informasi, cuaca ekstrem beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir, banjir bandang, longsor, hingga angin kencang di 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar). Melihat dampak yang meluas, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Ke-13 daerah yang terdampak meliputi Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Padang Panjang.
Status tanggap darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025, yang berlaku mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.
“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, pada Rabu (26/11). Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana dan memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan.
Ringkasan
Banjir bandang menerjang Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Bencana ini juga menyebabkan pemutusan akses komunikasi dan listrik, menyulitkan proses penanganan. Sebanyak 135 kepala keluarga terpaksa mengungsi dan ditempatkan di empat lokasi pengungsian.
Banjir bandang juga menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan area persawahan warga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari karena cuaca ekstrem menyebabkan banjir, longsor, dan angin kencang di 13 kabupaten/kota di wilayah tersebut.








