News Stream Pro
No Result
View All Result
Saturday, June 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Public Safety And Emergencies

Sidang Anak Riza Chalid: 3 Saksi Kunci Dihadirkan Jaksa

by demo-nspro
November 10, 2025
in Public Safety And Emergencies
0
Sidang Anak Riza Chalid: 3 Saksi Kunci Dihadirkan Jaksa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 10 November 2025. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan terkait peran Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari saudagar minyak Riza Chalid, yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini.

“Hari ini ada berapa orang saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum?” tanya Fajar Kusuma Aji, hakim ketua yang memimpin persidangan, membuka jalannya pemeriksaan saksi.

“Ada tiga orang saksi, Yang Mulia,” jawab Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga saksi yang dihadirkan memiliki latar belakang yang berbeda dan diharapkan dapat memberikan keterangan yang komprehensif terkait kasus ini. Mereka adalah Wawan Sulistyo Dwi, yang menjabat sebagai Senior Expert 2 PT Pertamina; Edward Adolf Kawi, mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga; dan Thessalivia Reza, Department Head Corporate Banking Bank Rakyat Indonesia.

Para saksi ini diperiksa untuk memberikan keterangan terkait tiga terdakwa dari pihak swasta, yaitu Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), dan Muhamad Kerry Adrianto Riza (Direktur Utama PT Mahameru Kencana Abadi).

Menurut surat dakwaan yang dibacakan pada 13 Oktober 2025, Hanung Budya Yuktyanta disebut sebagai sosok yang memiliki peran dalam melobi Direktur Utama PT Pertamina agar menyetujui penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di PT Orbit Terminal Merak (OTM), meskipun diketahui bahwa kilang tersebut sebenarnya milik Oiltanking Merak.

Diduga, Muhamad Kerry Adrianto Riza, melalui perantaraan Gading Ramadhan Joedo, mendesak PT Pertamina untuk menyewa terminal BBM (TBBM) milik PT Oiltanking Merak. Tujuannya adalah agar terminal tersebut dapat diakuisisi dan dijadikan jaminan kredit ke bank oleh Mohamad Riza Chalid. Jaksa dalam dakwaannya juga menyebutkan bahwa kerjasama sewa TBBM dengan PT OTM tersebut tidak memenuhi kriteria pengadaan yang seharusnya dilakukan melalui penunjukan langsung.

Motivasi Riza Chalid untuk “memaksa” PT Pertamina melalui Hanung Budya Yuktyanta diduga karena adanya “utang budi”. Riza Chalid disebut-sebut telah berkontribusi dalam mempromosikan Hanung hingga menduduki posisi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

Dakwaan tersebut juga mengungkapkan bahwa, “Menindaklanjuti permintaan Mohamad Riza Chalid, Hanung Budya Yuktyanta tanpa didukung studi kelayakan atau feasibility study memasukkan faktor peningkatan kebutuhan storage dalam RJPP tahun 2012 dan RKAP 2013. Hal ini kemudian dijadikan dasar bagi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan kerja sama penyewaan storage dengan PT Tangki Merak.”

Akibatnya, pada periode April 2012 hingga November 2014, pihak Pertamina diduga telah memenuhi permintaan Mohamad Riza Chalid untuk menyewa Terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak. Ironisnya, langkah ini diambil meskipun PT Pertamina sebenarnya tidak membutuhkan Terminal BBM tersebut.

Lebih lanjut, jaksa penuntut umum menyatakan, “Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode Tahun 2014 s.d. 2024 sebesar Rp 2.905.420.003.854 (Rp 2,9 triliun). Kerugian ini merupakan pengeluaran PT Pertamina dan/atau PT Pertamina Patra Niaga yang seharusnya tidak dikeluarkan, yaitu pembayaran thruput fee dan/atau pekerjaan tambahan kepada PT Orbit Terminal Merak.”

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik korupsi di sektor energi. Sebelumnya, isu politisasi perkara korupsi di Kejaksaan dan Polri juga menjadi perhatian publik, menunjukkan kompleksitas tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Ringkasan

Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina kembali digelar dengan menghadirkan tiga saksi kunci. Saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait peran Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid, yang menjadi terdakwa. Ketiga saksi berasal dari latar belakang yang berbeda, termasuk PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, dan Bank Rakyat Indonesia.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Muhamad Kerry Adrianto Riza mendesak PT Pertamina untuk menyewa terminal BBM milik PT Oiltanking Merak, yang kemudian diakuisisi sebagai jaminan kredit. Akibat kerjasama sewa TBBM ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 triliun pada periode 2014-2024.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026
Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

June 9, 2026
Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

June 9, 2026

Recent News

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025