Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapannya terkait desakan agar kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, diusut secara pidana. Dasco menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian. Namun, ia menekankan pentingnya upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kalau soal ranah hukum, itu urusan polisi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/10). Lebih lanjut, ia menambahkan, “Tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu.” Pernyataan ini menggarisbawahi fokus pada pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali menimpa institusi pendidikan lainnya.
Dasco juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi bangunan pesantren, terutama yang telah lama berdiri. Ia menilai bahwa kondisi fisik bangunan harus menjadi perhatian utama guna memastikan keselamatan para santri. Perhatian terhadap infrastruktur yang menua ini menjadi krusial untuk menghindari potensi bahaya.
“Pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi,” ungkapnya. Dukungan dari DPR RI diharapkan dapat mempercepat realisasi program bantuan dan pengawasan terhadap bangunan pesantren yang rentan.
Seperti diketahui, Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sore, saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tragis ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Penyelidikan awal oleh pihak kepolisian mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama ambruknya bangunan. Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam faktor-faktor yang berkontribusi terhadap musibah ini.
Operasi pencarian korban dan evakuasi bangunan telah dinyatakan berakhir pada Selasa (7/10). Upaya keras tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi ratusan orang dari reruntuhan.
Berdasarkan data dari Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga Senin malam, total 171 orang berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 67 orang meninggal dunia, termasuk 8 potongan tubuh yang ditemukan di lokasi kejadian. Data ini menggambarkan betapa dahsyatnya dampak dari ambruknya bangunan pesantren tersebut.
Ringkasan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan pentingnya pengusutan kasus ambruknya Ponpes Al-Khoziny oleh kepolisian, namun juga menekankan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap bangunan pesantren yang sudah lama berdiri, terutama kondisi fisiknya, demi keselamatan santri.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi. Operasi pencarian dan evakuasi telah selesai, dengan total 171 orang dievakuasi, dimana 104 selamat dan 67 meninggal dunia. DPR RI akan mendorong pemerintah untuk membantu pesantren dengan bangunan tua untuk mencegah kejadian serupa.












