KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Utara menggunakan sampel tes DNA dari keluarga untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Panti Werdha Ranomuut Manado yang terjadi pada Ahad, 28 Desember 2025. “Kami akan mencocokkan dan membandingkan DNA korban kebakaran dengan DNA keluarga, seperti orang tua atau anak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Alamsyah P. Hasibuan pada Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Alamsyah, tim hanya bisa mengidentifikasi korban meninggal melalui tes DNA dan rekam medik gigi. Kondisi 15 jenazah yang menjadi korban hangus terbakar dan sulit dikenali. Hanya satu jenazah yang masih bisa dikenali, sementara sisanya tidak utuh.
“Itulah sebabnya kami perlu melakukan tes DNA. Tujuannya untuk memastikan identitas korban. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu lama. Karena laboratorium DNA belum ada di Polda Sulawesi Utara, kami akan mengirim sampel korban dan keluarga ke Jakarta,” ujar Alamsyah.
Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas insiden kebakaran panti jompo yang menewaskan 16 lanjut usia tersebut. Polisi juga akan terus melanjutkan proses identifikasi meski membutuhkan waktu cukup lama.
“Intinya, kami akan terus berusaha dan bekerja. Kami juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini,” katanya.
Pilihan Editor: Jaringan Narkotik DWP 2025










