Kecemasan menghantui warga Kampung Combrang, desa terdekat dari pabrik peleburan limbah metal di Cikande, Banten, yang menjadi pusat ditemukannya radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Ketidakpastian melingkupi kehidupan mereka, diperparah dengan ketiadaan penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai risiko kesehatan akibat paparan radiasi.
Menanggapi situasi ini, pengamat nuklir mendesak pemerintah untuk segera membuka posko pengaduan masyarakat sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 yang dibentuk pemerintah menyatakan masih mempertimbangkan usulan tersebut. Pemerintah sendiri telah menetapkan Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande sebagai area Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.
Terungkapnya insiden radiasi Cs-137 ini bermula dari temuan udang beku asal Indonesia yang terkontaminasi radioaktif saat diekspor ke Amerika Serikat.
Cesium-137, unsur radioaktif buatan manusia, bukanlah zat alami. Paparan radiasinya dalam jumlah tertentu dapat memicu kanker hingga berujung pada kematian. Zat ini merupakan produk sampingan reaktor nuklir yang memancarkan radiasi beta dan gamma dengan waktu paruh mencapai 30 tahun. Cs-137 mudah larut dalam air, tanah, tumbuhan, hewan, dan bahkan tubuh manusia. Meski demikian, dalam kondisi terkendali, Cs-137 memiliki manfaat di bidang medis, industri, dan penelitian.
Hampir sebulan lamanya, sekitar 90 keluarga di Kampung Combrang, termasuk 20 lansia dan 50 anak-anak, hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Lokasi kampung mereka hanya berjarak kurang dari 200 meter dari PT. Peter Metal Technology (PT. PMT), pabrik yang menjadi sumber radiasi.
Pekan kedua September lalu, PT. PMT disegel oleh pihak berwenang. Tim gabungan pemerintah menemukan tingkat radiasi Cs-137 di pabrik peleburan metal ini mencapai 0,3-0,5 mikrosievert per jam, jauh di atas ambang normal 0,1 mikrosievert per jam. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat atas udang beku yang diimpor dari Indonesia dan terdeteksi mengandung Cs-137. Pabrik udang tersebut berlokasi sekitar tiga kilometer dari PT. PMT.
Sejak penyegelan PT. PMT, warga Kampung Combrang menyaksikan lalu-lalang petugas yang mengenakan pakaian pelindung khusus anti-radiasi. Ironisnya, hingga saat ini, mereka belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat mengenai kejadian ini, termasuk potensi risiko bahaya paparan radiasi terhadap kesehatan.
“Setiap hari ada petugas pakai APD lengkap lalu-lalang di depan rumah,” ungkap Arief (36), tokoh masyarakat Kampung Combrang, pada Sabtu (4/10). “Mereka pakai masker, pakai sarung tangan saat datang ke kampung dan bersalaman [dengan warga], bikin ketakutan, tapi enggak ada yang menjelaskan [secara resmi].”
Arief menuturkan bahwa dalam percakapan informal, seorang petugas sempat menyebutkan bahwa tingkat radiasi udara di kampung tersebut “di atas normal.” Ia berharap pemerintah segera mengadakan sosialisasi dan menyediakan pemeriksaan medis gratis bagi warga. “Kami enggak menolak investasi, tapi kami juga butuh perlindungan. Jangan sampai kami yang tinggal paling dekat, malah enggak tahu apa-apa,” tegasnya.
Karsih, seorang mantan pekerja PT. PMT yang juga merupakan warga Kampung Combrang, mengungkapkan bahwa operasional pabrik sebenarnya sudah dihentikan sejak akhir Juli 2023, jauh sebelum penyegelan dilakukan. “Tiba-tiba berhenti saja. Katanya bangkrut. Waktu itu saya enggak tahu apa-apa, tahunya belakangan baru ramai soal radiasi,” tutur perempuan berusia 42 tahun itu.
Karsih juga mengaku belum pernah menjalani pemeriksaan kesehatan sejak isu radiasi Cs-137 mencuat. “Belum, belum diperiksa. Katanya ada yang diperiksa, tapi cuma beberapa orang bagian peleburan. Saya khawatir juga, soalnya tiap hari dulu masuk kerja, tapi enggak tahu apakah kena dampaknya atau enggak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak pekerja lain yang sudah tidak dapat dihubungi. Pabrik peleburan limbah besi menjadi baja ringan di Kawasan Industri Modern Cikande ini juga mempekerjakan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. “Enggak ada yang ngasih tahu hasilnya [penyelidikannya] kayak gimana. Jadi ya tambah takut saja,” keluhnya.
Warga Kampung Combrang sebenarnya sudah lama memprotes aktivitas pabrik tersebut. Jauh sebelum kasus radiasi terungkap, mereka kerap terganggu oleh getaran dan asap dari proses peleburan. “Dulu sebelum ada [temuan radioaktif] ini juga kami sudah sering protes. Rumah bergetar kayak gempa, malam-malam keluar asap sampai ibu saya batuk-batuk,” kata Arief. “Sekarang tambah takut, karena katanya ada radiasi. Tapi sampai sekarang belum ada pemeriksaan kesehatan, belum ada penjelasan dari pemerintah.”
Beberapa warga bahkan mulai mengeluhkan kondisi kesehatan seperti batuk dan gatal-gatal, meski belum ada verifikasi apakah gejala ini terkait dengan isu radiasi. Yang jelas, warga merasa berhak mendapatkan kejelasan dan perlindungan dari negara di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini. “Kami dengar katanya pemerintah melindungi warga. Tapi perlindungannya seperti apa? Sosialisasi saja belum pernah,” tandas Arief.
Selain di PT. PMT, sumber radiasi Cs-137 juga ditemukan di wilayah lain, seperti lapak limbah besi di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Lapak yang berjarak tiga kilometer dari PT. PMT ini telah diberi garis peringatan radioaktif.
Suheni (68), seorang petani di Kampung Sadang yang bekerja di sekitar lapak limbah besi tersebut, mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi apapun terkait kasus temuan radiasi. “Belum ada [pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi],” ungkapnya. Plang peringatan bahaya radiasi tersebar di sekitar PT. PMT dan di titik-titik perkampungan warga sekitar kawasan industri, seperti di Kampung Sadang, Desa Sukatani, dan Kampung Kedung Laban, Desa Kibin di Kecamatan Cikande, yang merupakan lokasi lapak pengepul besi bekas. Sementara itu, pabrik pengemasan udang yang menjadi titik awal kasus ini terungkap, sudah beroperasi secara normal.
PT. PMT dan perusahaan udang tersebut berlokasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Kawasan yang dibangun pada tahun 1991 ini menampung sekitar 300 perusahaan, termasuk industri multinasional di bidang pangan. Pemerintah telah menetapkan kawasan industri seluas 3.175 hektare ini sebagai area Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.
PT. PMT dan pengelola KIM Cikande dilaporkan akan menghadapi gugatan dari pemerintah. Hingga kini, kedua pihak korporasi belum mengeluarkan pernyataan resmi atas langkah hukum ini. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komando Brimob Polri (KBRN). Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai ketua satgas.
Peneliti senior nuklir di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Djarot Sulistio, menilai kekosongan komunikasi dengan warga sebagai “masalah klasik”. Ia mengatakan bahwa tidak banyak penyelidik dari kalangan ilmuwan yang mampu berkomunikasi secara sederhana kepada masyarakat. “Saya kira memang perlu orang-orang yang menjelaskan secara bahasa sederhana, tetapi tidak salah. Tidak melebih-lebihkan, tidak mengurangi makna yang ada,” ujarnya. Mantan Kepala Bapeten ini mengusulkan pemerintah membuka posko komunikasi yang dapat menjelaskan situasinya kepada masyarakat. Ia juga berpendapat bahwa warga di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande belum perlu dievakuasi. “Karena kalau selama itu mampu segera dilokalisir, maka otomatis… asal masyarakat setempat tidak mendekati sumber-sumber atau hotspot yang sudah ditetapkan oleh petugas,” jelasnya.
Lantas, bagaimana respons pemerintah terhadap situasi ini?
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan bahwa penanganan radiasi Cs-137 berada di tangan pemerintah pusat. Namun, terkait isu kesehatan masyarakat, pemerintah daerah ikut terlibat. “Kami Pemkab diberi tanggung jawab adalah masyarakat yang kemungkinan terindikasi [masalah] kesehatan, maka menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pengobatan, perawatan sesuai dengan rekomendasi dari Bapeten,” katanya.
Pihak Bapeten juga menyatakan bahwa seluruh penanganan dan keputusan saat ini berada di tangan Satgas Penanganan Radiasi Cs-137. Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Radiasi Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, mengklaim bahwa pemeriksaan terhadap warga sudah dilakukan. “Sudah ada, cuma kita memang nggak terus terang selama ini. Kita nggak mau mereka panik,” ungkapnya.
Bara Krishna menjelaskan bahwa sejauh ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 1.500 pekerja di KIM Cikande. Sembilan orang dinyatakan positif terpapar Cs-137 dan saat ini sedang menjalani perawatan dan pemantauan di RS Fatmawati. “[Pil] khusus dari Singapura, sudah dipesan dari Kementerian Kesehatan,” tambahnya. Pil yang dimaksud adalah Prussian Blue, yang berfungsi mengikat cemaran zat radioaktif Cs-137 dalam tubuh dan dikeluarkan melalui feses.
Terkait usulan membuka posko komunikasi dan keluhan kesehatan, Bara Krishna mengatakan, “setelah kita kaji, kemungkinan itu” akan dilakukan. Ia melanjutkan bahwa saat ini Satgas telah mengidentifikasi 15 lokasi lapak besi tua yang diduga memiliki material-material mengandung Cs-137. “Jadi nanti begini. Jadi itu semua [material mengandung Cs-137] kita kumpulkan. Kita sudah bersihkan dua lokasi [lapak],” katanya. Ia juga mengatakan bahwa material besi bekas yang berada di lapak-lapak ini kemungkinan berasal dari limbah buangan PT. PMT dan dikumpulkan sementara di gedung PT. PMT yang sudah tidak beroperasi. Tim kepolisian juga masih “mengejar” pemilik PT. PMT yang sudah berada di China untuk diperiksa.
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa sumber utama radiasi Cs-137 berasal dari “bijih besi, skrup dan barang sejenis” yang diimpor PT. PMT dari Filipina. Bahan-bahan ini dilebur dengan cara pembakaran, dan asapnya mencemari lingkungan hingga ke pabrik udang yang berjarak tiga kilometer. Hal ini dibuktikan dari temuan adanya unsur radioaktif pada blower dan ventilator pabrik, meskipun diklaim dengan konsentrasi rendah. Sementara itu, temuan sumber radiasi di lapak-lapak besi tua diduga berasal dari limbah buangan PT. PMT.
Meskipun berbahaya, Cs-137 yang terkendali umumnya dimanfaatkan dalam berbagai industri. Di sektor medis, zat radioaktif ini digunakan untuk terapi kanker (radioterapi). Dalam industri, pemanfaatan Cs-137 bertujuan mengukur ketebalan logam, kelembapan tanah, serta kalibrasi alat deteksi radiasi. Di bidang penelitian, zat radioaktif hasil reaksi nuklir ini berguna untuk melacak pergerakan sedimen, air, atau pencemaran lingkungan.
Lantas, apakah di KIM Cikande ada indikasi Cs-137 bocor dari peralatan industri di sana? “Tim Bapeten lagi cek itu,” jawab Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Radiasi Cs-137, Bara Krishna Hasibuan.
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia mengembalikan puluhan kontainer yang terkontaminasi radioaktif dari Filipina. Beberapa kontainer yang akan masuk ke Indonesia juga berisi besi bekas yang diduga mengandung radioaktif.
Pakar instalasi nuklir, Heryudo Kusumo, menduga bahwa bahan dasar pembuatan material ini berasal dari peralatan industri yang mengandung radioaktif di Filipina. “Saya menduga bahwa kontainer yang tercemar radioaktif tersebut berasal dari peralatan yang mengandung zat radioaktif, yang dilaporkan hilang di Filipina,” katanya. Ia merujuk beberapa sumber pemberitaan, termasuk dari Institute Penelitian Nuklir Filipina yang mengumumkan peringatan kepada lapak besi tua tentang pencurian peralatan mengandung Cs-137. “Saya sampaikan tulisan tentang hal tersebut, yang telah saya kirimkan ke Bapeten untuk ditindaklanjuti,” tambah Heryudo.
Menyikapi situasi ini, peneliti senior nuklir dari BRIN, Profesor Djarot Sulistio, mendorong adanya evaluasi “seluruh struktur sistem pengawasan sumber radioaktif”. “Karena apa? Sumber radioaktif ini kan dipakai di mana-mana. Di pabrik baja, di pabrik kertas, di mana-mana. Dan keluar masuknya antar negara atau antar wilayah itu juga frekuensinya lumayan tinggi,” katanya. Ia menyarankan pemasangan alat pemantau radiasi sebagai salah satu langkah pencegahan. “Monitor di gerbang-gerbang strategis Indonesia maupun juga gerbang-gerbang di kawasan industri, maka otomatis kita mampu mendeteksi jalur-jalur transportasi sumber radioaktif tersebut,” imbuh Prof Djarot.
Apa itu Sesium-137, dan dampaknya bagi manusia?
Sesium-137 adalah zat radioaktif hasil sampingan dari fisi nuklir, seperti bom nuklir, uji coba senjata nuklir, dan operasi tertentu reaktor nuklir. “Sesium-137 itu tidak berbentuk gas, tapi dia bisa berbentuk serpihan atau mungkin debu,” jelas Prof Djarot.
Cs-137 mudah menyebar lewat udara, larut dalam air, dan menempel di tanah atau material lain. Zat radioaktif ini juga mudah terserap tumbuhan, hewan, dan manusia. Paparan Cs-137 dari luar tubuh manusia dapat menyebabkan luka bakar radiasi, sakit radiasi akut, bahkan kematian. Gejala dari sindrom radiasi akut meliputi mual, muntah, diare, pusing, dan pendarahan, tergantung pada dosis radiasi yang diterima tubuh.
Jika Cs-137 masuk ke dalam tubuh melalui udara, air, dan makanan, zat ini akan mudah menempel pada otot. Radiasi gamma dan beta yang dipancarkan Cs-137 dari dalam tubuh dapat merusak sel dan DNA, sehingga meningkatkan risiko kanker. Sekali lagi, risiko ini sangat tergantung pada jumlah dosis radiasi, durasi paparan, serta faktor usia. Semakin tinggi dosis dan semakin sering paparan, maka risiko akan semakin besar.
“Sesium memang tidak bisa dihancurkan, tidak bisa dihilangkan. Karena yang bisa kita lakukan adalah memindahkan ke lokasi yang aman supaya dia meluruh. Karena dia waktu paruhnya, usia sampai itu sekitar 30 tahun,” tambah Prof Djarot.
Penanganan Cs-137 dilakukan melalui dekontaminasi, yaitu menghapus partikel Cs-137 dari permukaan material. Namun, material atau cairan pembersih partikel tersebut harus disimpan di tempat yang aman. “Jadi harus dipindahkan ke lokasi yang aman, dia akan meluruh pelan-pelan sampai nanti dianggap aman,” katanya. Sementara itu, Cs-137 yang sudah masuk ke dalam tubuh dapat diobati dengan pil Prussian Blue.
Keberadaan limbah radioaktif lain juga menjadi perhatian serius. Contohnya, kasus limbah radioaktif caesium 137 di Tangsel yang menurut pakar lebih besar bahayanya sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa masih ada yang menggunakannya. Selain itu, penelitian terkait Chernobyl menunjukkan bahwa kerusakan DNA akibat radiasi tampaknya tidak diturunkan kepada anak-anak. Bahkan, di Australia sempat terjadi insiden hilangnya kapsul radioaktif seukuran kacang polong yang kemudian ditemukan kembali.
Wartawan Muhammad Iqbal di Banten ikut berkontribusi dalam artikel ini.
Ringkasan
Warga Kampung Combrang, Banten, resah akibat temuan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di pabrik peleburan limbah metal PT. Peter Metal Technology (PT. PMT) yang berdekatan dengan permukiman mereka. Keresahan ini diperparah dengan kurangnya informasi resmi dari pihak berwenang mengenai risiko kesehatan akibat paparan radiasi. Pemerintah telah menetapkan Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande sebagai area Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan masalah ini.
Sumber radiasi Cs-137 diduga berasal dari bijih besi impor dan limbah buangan PT. PMT yang kemudian mencemari lingkungan, termasuk pabrik pengemasan udang. Pemerintah sedang mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar pemilik PT. PMT dan mengidentifikasi lokasi lain yang terkontaminasi. Beberapa langkah penanganan seperti pemeriksaan kesehatan warga dan pembersihan lokasi yang terkontaminasi sedang diupayakan, meski warga mengeluhkan lambatnya respons dan kurangnya sosialisasi.













