Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, dimulai pada 17 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utama operasi ini adalah menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Komarudin, pelanggaran yang akan ditindak meliputi pelanggaran yang mudah terlihat dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Misalnya, penggunaan helm yang tidak standar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” jelas Komarudin dalam keterangannya pada Jumat, 14 November 2025.
Dalam Operasi Zebra Jaya kali ini, penindakan akan lebih mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dengan porsi masing-masing 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang akan dilakukan sekitar 20 persen.
Petugas kepolisian akan melaksanakan patroli keliling untuk menindak pelanggar lalu lintas secara langsung di tempat. Sistem ini berbeda dengan razia statis yang hanya berfokus pada satu titik. “Jadi, titik operasinya akan mencakup seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuh Komarudin.
Target Operasi Zebra Jaya 2025
Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram @tmcpoldametro pada Ahad, 16 November 2025, terdapat tujuh target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025:
- Berkendara sambil menggunakan gawai.
- Pengendara yang belum memenuhi umur.
- Tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan pelat nomor resmi.
- Tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menunjukkan bahwa tujuh dari sepuluh kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu jujur dan tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama.
Belajar dari tahun sebelumnya, Operasi Zebra Jaya telah menindak puluhan ribu pengendara. Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat bahwa sebanyak 92.300 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Dari jumlah tersebut, 65.859 perkara ditilang melalui kamera ETLE, sementara 26.661 perkara lainnya ditindak melalui teguran langsung.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Ringkasan
Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar Polda Metro Jaya selama dua pekan mulai 17 November 2025, dengan fokus menciptakan kondisi lalu lintas kondusif jelang Natal dan Tahun Baru. Operasi ini akan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, dengan pendekatan preemtif dan preventif yang lebih diutamakan daripada penilangan.
Tujuh target utama Operasi Zebra Jaya 2025 meliputi penggunaan gawai saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan pelat nomor resmi, serta tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan. Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, mengingat data ETLE menunjukkan kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.












