News Stream Pro
No Result
View All Result
Saturday, June 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Public Safety And Emergencies

Menkes minta warga laporkan RS yang tolak pasien BPJS PBI berpenyakit kronis

by demo-nspro
February 11, 2026
in Public Safety And Emergencies
0
Menkes minta warga laporkan RS yang tolak pasien BPJS PBI berpenyakit kronis
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara tegas meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan rumah sakit yang terbukti menolak pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dengan penyakit katastropik. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pelayanan kesehatan bagi mereka yang paling rentan terpenuhi secara menyeluruh.

Tidak hanya kepada masyarakat umum, Menkes Budi juga secara khusus mengajak rekan-rekan jurnalis untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan kasus penolakan, laporan dapat segera disampaikan kepada Dinas Kesehatan setempat, Dinas Sosial, serta kantor BPJS Kesehatan. Budi menegaskan, para pasien dengan kondisi tersebut seharusnya mendapatkan layanan medis penuh dan seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sebagaimana disampaikan dalam pernyataannya di DPR pada Rabu (11/2).

Budi Gunadi Sadikin menjamin, apabila laporan tersebut terbukti kebenarannya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan tinggal diam. Rumah sakit yang terbukti menolak pasien PBI dengan penyakit katastropik akan langsung mendapatkan teguran keras dari Kemenkes. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran terhadap hak-hak pasien.

Sebelumnya, Menkes Budi telah mengambil langkah proaktif dengan mengedarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Indonesia, menegaskan larangan penolakan terhadap pasien PBI yang menderita penyakit katastropik. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan kuat antara Kementerian Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang secara eksplisit menyatakan bahwa pasien dengan kondisi katastropik—bukan kronis—tidak boleh ditolak dalam bentuk pelayanan apapun.

Penting untuk dipahami bahwa penyakit katastropik memiliki spektrum yang luas, jauh melampaui sekadar kebutuhan cuci darah. Data menunjukkan, sekitar 22.000 pasien menjalani cuci darah secara rutin. Namun, kategori ini juga mencakup pasien kanker yang memerlukan kemoterapi dan radioterapi berkelanjutan, penderita stroke dan penyakit jantung yang bergantung pada pengobatan rutin, serta anak-anak dengan talasemia yang membutuhkan transfusi darah dan perawatan teratur. Kondisi-kondisi ini memerlukan penanganan medis yang intensif dan berkelanjutan.

Menkes Budi menegaskan urgensi di balik kebijakan ini: para pengidap penyakit katastropik akan dihadapkan pada risiko kematian yang tinggi apabila pengobatan atau layanan kesehatannya terhenti. Oleh karena itu, bagi pasien dengan kondisi kritis ini, kontinuitas pelayanan medis adalah hal mutlak dan tidak boleh ada jeda sedikit pun, demi menjaga kelangsungan hidup mereka.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026
Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

June 9, 2026
Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

June 9, 2026

Recent News

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025