Bencana tanah longsor yang menerjang Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara pada Minggu, 16 November 2025, meninggalkan duka mendalam. Hingga saat ini, 27 orang masih dinyatakan hilang. Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian di tengah kondisi yang menantang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, mengonfirmasi bahwa dua korban telah ditemukan meninggal dunia. “Korban yang telah ditemukan dua meninggal,” ujarnya pada Senin, 17 November 2025.
Identitas kedua korban yang meninggal adalah Lewih (40), yang menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, dan Esiah (22), yang jasadnya ditemukan tertimbun material longsor di lokasi kejadian pada Senin pagi, sekitar pukul 07.40 WIB.
Di tengah kepanikan dan reruntuhan, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 41 orang yang selamat. Mereka berhasil menyelamatkan diri dengan mencari perlindungan di kawasan hutan sekitar lokasi longsor.
Dampak longsor ini sangat signifikan. “Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 30 rumah terdampak, sedangkan pengungsi tersebar di tiga lokasi, yakni Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji,” jelas Bergas. Lebih dari 800 warga terpaksa mengungsi dan saat ini membutuhkan bantuan. Posko pengungsian utama didirikan di halaman Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran bantuan.
Proses pencarian korban hilang melibatkan personel gabungan dari BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, sukarelawan, dan unsur SAR lainnya. Upaya pencarian terus diintensifkan dengan harapan menemukan lebih banyak korban selamat.
Mengingat kompleksitas medan dan risiko longsor susulan, proses evakuasi akan melibatkan penggunaan alat berat. “Besok pagi mulai operasi SAR oleh Basarnas dan alat berat ringan,” imbuh Bergas, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan upaya pencarian.
Namun, tim evakuasi menghadapi sejumlah kendala yang signifikan. “Karena lokasi masih rawan adanya longsor susulan,” ungkap Bergas, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah yang diambil.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara, yang sebelumnya telah ditetapkan.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara. Rapat tersebut membahas penanganan bencana tanah longsor Pandanarum dan berlangsung di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Minggu malam, 16 November 2025. “Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap bencana ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengirimkan bantuan logistik dan mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan memastikan ketersediaan makanan serta kebutuhan pokok lainnya selama masa tanggap darurat.
Ringkasan
Longsor dahsyat melanda Desa Pandanarum, Banjarnegara, pada 16 November 2025, mengakibatkan 27 orang hilang dan ratusan lainnya mengungsi. Tim SAR gabungan telah menemukan dua korban meninggal dunia dan berhasil mengevakuasi 41 orang selamat. Akibat bencana ini, 30 rumah terdampak dan lebih dari 800 warga mengungsi di tiga lokasi pengungsian.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Proses pencarian korban hilang terus diintensifkan dengan melibatkan alat berat dan personel gabungan, meskipun terkendala risiko longsor susulan. Kementerian Sosial juga telah mengirimkan bantuan logistik dan mendirikan dapur umum untuk para pengungsi.








