News Stream Pro – Boyolali – Jagat media sosial beberapa hari belakangan ini ramai memperbincangkan video yang menyoroti dugaan pengkaplingan area berkemah di jalur pendakian Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah. Praktik ini diduga dilakukan oleh penyelenggara open trip pendakian.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Anggit Haryoso, menegaskan bahwa pengkaplingan area berkemah tidak diperbolehkan bagi siapa pun, baik pendaki mandiri maupun penyelenggara open trip. Semua pendaki, kata dia, memiliki hak yang sama untuk mendirikan tenda di area berkemah yang telah ditentukan, asalkan telah melakukan pendaftaran secara resmi melalui booking online di Taman Nasional. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 7 Juni 2025.
Namun, Anggit tidak menampik bahwa pihaknya pernah menerima informasi mengenai pemasangan spanduk bertuliskan nama salah satu penyelenggara open trip di kawasan Gunung Merbabu, Boyolali. Informasi yang beredar pada tanggal 29 Mei 2025 itu langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran. “Dari penelusuran, memang saya akui ditemukan ada pemasangan spanduk di Sabana 1,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BTNGMb telah melayangkan surat kepada pihak penyelenggara open trip yang tertera di media sosial. Anggit menambahkan, “Dari pihak open trip juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada pengkaplingan tersebut. Hal itu juga sudah disampaikan pihak open trip di media sosialnya.”
Lebih lanjut, Anggit menganalisis bahwa dugaan pengkaplingan tersebut mungkin muncul karena praktik yang umum dilakukan oleh penyelenggara open trip. Biasanya, mereka bekerja sama dengan porter lokal dan mengirimkannya terlebih dahulu ke area berkemah sebelum tamu atau pendaki tiba. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan tempat agar tidak terlalu lama menunggu kedatangan rombongan.
Sebagai pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu, Anggit menyampaikan apresiasi kepada media sosial yang telah turut menyampaikan informasi terkait isu ini. Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola untuk perbaikan di masa depan.
Ia mengimbau kepada seluruh pendaki, baik mandiri maupun yang tergabung dalam open trip, untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat jika menemukan pelanggaran di kawasan Taman Nasional. Laporan bisa disampaikan langsung di jalur pendakian atau melalui porter. “Jadi tidak hanya memunculkan di medsos kemudian menjadi ramai, tapi bisa memberikan informasi kepada kami sehingga kami lebih tepat memberikan teguran,” ujarnya.
Anggit menjelaskan bahwa tidak ada peraturan tertulis khusus mengenai pendirian tenda di area berkemah jalur pendakian gunung, karena area tersebut merupakan area publik. Oleh karena itu, semua pendaki memiliki hak yang sama. “Jadi termasuk mendirikan tenda tidak ada aturan khusus yang mengatur. Semua memiliki hak yang sama. Makanya banyak yang kemudian menyampaikan, mengingatkan, agar menjadi pendaki cerdas dan pendaki bijak untuk berbagi ruang,” ucapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2025, BTNGMb telah mengumpulkan mitra Taman Nasional Gunung Merbabu, termasuk masyarakat yang membantu di pintu-pintu pendakian. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menolak praktik pengkaplingan area perkemahan.
“Tidak diperbolehkan seperti itu karena memang setiap area itu kan terbatas, kalau kemudian hanya diperuntukkan salah satu kelompok saja, berkurangnya banyak. Bahkan ada yang membuat atau mengeblok lingkaran,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar penataan tenda dilakukan dengan berhadap-hadapan, serta menghindari pembuatan lingkaran untuk api unggun. Hal ini bertujuan agar tidak ada ruang kosong yang terkesan sudah dipesan, sehingga pendaki lain dapat mendirikan tenda. “Sebab begitu ada pendaki datang dan tahunya di tengah itu kan kosong, begitu mau didirikan tenda ternyata diingatkan atau itu tidak boleh,” tuturnya.
Selain itu, Anggit mengimbau kepada penyelenggara open trip untuk membatasi jumlah peserta agar tidak memakan terlalu banyak tempat yang seharusnya bisa digunakan oleh pendaki mandiri atau open trip lainnya. “Kalaupun teman-teman ada kelompok, kelompoknya kami batasi tidak sampai 50 orang,” katanya.
Pilihan Editor: Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius, seperti halnya pengawasan KPK terhadap ratusan perusahaan yang mengincar konsesi hutan.
Ringkasan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) menegaskan bahwa pengkaplingan area berkemah di Gunung Merbabu tidak diperbolehkan bagi siapapun, baik pendaki mandiri maupun penyelenggara open trip. Pihaknya mengakui adanya temuan spanduk penyelenggara open trip di Sabana 1 dan telah melayangkan surat klarifikasi, yang kemudian dibantah oleh pihak open trip terkait praktik pengkaplingan.
BTNGMb mengimbau pendaki untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada petugas terdekat dan mengingatkan semua pendaki memiliki hak yang sama untuk mendirikan tenda di area publik. Pihaknya juga telah mengumpulkan mitra Taman Nasional Gunung Merbabu dan sepakat untuk menolak praktik pengkaplingan, serta mengimbau penyelenggara open trip untuk membatasi jumlah peserta agar tidak memakan terlalu banyak tempat.








