Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan alasan mengapa pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor yang melanda Pulau Sumatera. Menurutnya, meski menimbulkan dampak yang signifikan, bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih dikategorikan sebagai bencana daerah tingkat provinsi.
Suharyanto menyampaikan bahwa meskipun informasi yang beredar di media sosial menggambarkan situasi yang mencekam, kondisi di lapangan saat ini berangsur membaik. “Status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi BNPB, Jumat, 28 November 2025. Ia mencontohkan beberapa bencana besar lain seperti Gempa Palu, Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gempa Cianjur yang juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penetapan status bencana nasional, lanjut Suharyanto, melalui berbagai pertimbangan yang matang, termasuk skala korban dan dampak kerusakan. Berdasarkan data yang ada, situasi bencana di Sumatera saat ini belum memenuhi ambang batas untuk penetapan status tersebut.
Meski demikian, Suharyanto mengakui bahwa derasnya informasi yang beredar di media sosial dapat menciptakan kesan krisis dan bencana yang menegangkan. Laporan mengenai warga yang terisolasi dan terputusnya jaringan komunikasi turut memperkuat kesan tersebut. “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ungkapnya.
Namun, ia meyakinkan bahwa situasi di sebagian besar wilayah sudah lebih terkendali seiring dengan meredanya hujan. “Sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah,” kata Suharyanto. Wilayah lain, menurutnya, sudah mulai menunjukkan pemulihan.
Banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh cuaca ekstrem telah melanda sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. BNPB mencatat, hingga Jumat sore, total 174 orang meninggal dunia dan 12.546 kepala keluarga mengungsi akibat bencana ini. Mengapa berbagai upaya belum mampu menghentikan banjir di Jakarta? Pertanyaan ini relevan mengingat kompleksitas penanganan bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, yang membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.
Ringkasan
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa banjir dan longsor di Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional karena masih dikategorikan sebagai bencana daerah tingkat provinsi. Penetapan status bencana nasional mempertimbangkan skala korban dan dampak kerusakan, dan berdasarkan data yang ada, situasi di Sumatera saat ini belum memenuhi ambang batas tersebut.
Suharyanto mengakui bahwa informasi yang beredar di media sosial dapat menciptakan kesan krisis, namun situasi di sebagian besar wilayah sudah lebih terkendali seiring dengan meredanya hujan. BNPB mencatat, hingga saat ini, 174 orang meninggal dunia dan ribuan keluarga mengungsi akibat bencana tersebut, dengan Tapanuli Tengah menjadi wilayah yang paling serius terdampak.








