Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah sebagai transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap evaluasi yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam komunikasi publik.
“Setelah kami evaluasi, (PCO) membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, sehingga kami bentuk badan baru,” ungkap Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 17 September 2025. Pembentukan badan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi, yang juga merupakan politikus dari Partai Gerindra, menjelaskan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah tidak hanya akan mewakili fungsi komunikasi dari Kantor Kepresidenan, tetapi juga akan berperan dalam menyelaraskan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait seluruh program pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan pemahaman yang seragam dan komprehensif di semua tingkatan pemerintahan.
Sebagai landasan hukum pembentukan badan ini, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) baru. Keppres tersebut akan memindahkan tugas dan fungsi PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah. “Untuk sementara semuanya hanya berpindah saja,” imbuh Prasetyo Hadi, mengindikasikan bahwa tim PCO akan sementara waktu dialihkan ke Badan Komunikasi Pemerintah.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pengangkatan ini merupakan bagian dari reshuffle yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Keppres tersebut berisi tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Selanjutnya, Angga Raka Prabowo diangkat untuk mengisi posisi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meskipun mengemban jabatan baru, Angga Raka Prabowo tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah ini menjadi sorotan, terutama setelah gelombang demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. Hal ini memunculkan kembali wacana tentang pentingnya sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ringkasan
Pemerintah membentuk Badan Komunikasi Pemerintah sebagai transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) karena evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan komunikasi publik. Badan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyampaian informasi dan menyelaraskan komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menggantikan Hasan Nasbi yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Pembentukan badan ini terjadi setelah gelombang demonstrasi dan memunculkan kembali wacana tentang pentingnya Siskamling.












