Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Arief Prasetyo Adi akan mendapatkan penugasan baru setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tanggal 9 Oktober lalu. Keputusan ini menjadi sorotan, terutama terkait dengan keberlanjutan program-program pangan yang tengah berjalan.
Dana Reses DPR Naik, Pembahasan Undang-Undang Aspirasi Mandek. Terkait perubahan ini, Prasetyo menjelaskan bahwa fungsi Bapanas untuk sementara waktu akan kembali berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, sehingga Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas.
“Dulu memang (Bapanas) ada di Kementan karena Mas Arief sedang kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Mentan. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” ujar Prasetyo seusai mendampingi Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Jakarta Selatan, 12 Oktober 2025. Meski demikian, Prasetyo belum memberikan rincian mengenai posisi baru yang akan diemban oleh Arief Prasetyo Adi.
Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menerima keputusan pencopotan dirinya. Melalui pesan yang diterima Tempo pada 12 Oktober 2025, Arief menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya.
“Terima kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” ungkap Arief dalam pesannya. Ia juga memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataan tersebut.
Dalam pesannya, Arief juga menyoroti komitmen Prabowo dalam memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan seluruh masyarakat Indonesia dengan berlandaskan integritas dan nasionalisme. Arief berharap pemerintahan Prabowo dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yaitu Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warrabun ghafur. Amin ya rabbal alamin,” pungkasnya.
Pencopotan Arief Prasetyo sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. Salinan Kepres yang diperoleh Tempo berbunyi, “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”
Sebagai penggantinya, Andi Amran Sulaiman ditetapkan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Dengan penunjukan ini, Amran akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Presiden ini juga mengungkap alasan di balik pergantian Kepala Bapanas. Presiden memandang bahwa pemberhentian Arief diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, khususnya dalam sektor pangan. Dengan demikian, diharapkan penunjukan Amran Sulaiman dapat membawa angin segar dan mempercepat pencapaian tujuan-tujuan strategis Bapanas.
Ringkasan
Arief Prasetyo Adi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 dan akan mendapatkan penugasan baru. Menteri Sekretaris Negara menyatakan fungsi Bapanas untuk sementara waktu kembali di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas.
Pencopotan Arief Prasetyo didasari pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan di sektor pangan. Sebagai penggantinya, Andi Amran Sulaiman ditetapkan sebagai Kepala Bapanas dan akan menerima hak keuangan serta fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan. Arief Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya.








