JAKARTA, KOMPAS.com – Thomas Djiwandono, yang baru saja disetujui untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses pemilihannya telah mematuhi setiap peraturan dan perundangan yang berlaku. Pernyataan ini ia sampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), di tengah sorotan publik yang menyertai pencalonannya.
Pencalonan Thomas Djiwandono memang menjadi perhatian khusus, terutama mengingat ia adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto dan pernah menjabat sebagai bendahara umum Partai Gerindra sebelum mengundurkan diri. Merespons perhatian tersebut, Thomas menegaskan komitmennya terhadap prosedur, dengan menyatakan, “Saya melewati fit and proper test itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada.” Penegasan ini menggarisbawahi ketaatannya pada mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
Setelah melalui serangkaian proses yang ketat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan persetujuan resmi terhadap Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026), yang menjadi momen penentu bagi Thomas untuk mengemban amanah di bank sentral.
Thomas juga berkomitmen penuh untuk menjaga independensi Bank Indonesia, menegaskan bahwa latar belakang politiknya tidak akan memengaruhi tugasnya di bank sentral. Ia menyatakan kesiapannya untuk berupaya menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, sebuah langkah krusial demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Lebih lanjut, Thomas menyampaikan apresiasi tulus kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti dan meliput berita ini secara objektif serta terukur, karena menurutnya, informasi yang akurat penting agar masyarakat memahami cerita yang sebenarnya.
Persetujuan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 secara resmi disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang sama pada Selasa (27/1/2026). Persetujuan ini diperoleh setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mendengarkan laporan dari Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI. Penunjukan Thomas ini bukan tanpa alasan, ia terpilih karena dinilai memiliki profesionalisme yang sangat tinggi, sebuah kualitas yang menjadi faktor penting dalam penentuan ini.
Dalam memimpin rapat, Saan Mustopa secara lugas menanyakan kepada seluruh anggota dewan, “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan “setuju” yang kompak dari seluruh peserta sidang, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang, menandakan persetujuan bulat dari parlemen.
Menyusul persetujuan tersebut, pimpinan DPR RI menyampaikan ucapan selamat kepada Thomas Djiwandono atas amanah baru yang akan diembannya. Dengan jabatan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi negara secara keseluruhan. Harapan besar ini menjadi penekanan atas peran vital bank sentral dalam ekosistem perekonomian Indonesia.













