Didik Madiyono Jabat Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Didik Madiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisioner Bidang Program Simpanan dan Resolusi Bank di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kini resmi mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS. Penunjukan ini menyusul pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat Ketua DK LPS, menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Kabar penunjukan Didik Madiyono dikonfirmasi oleh Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) LPS yang berasal dari OJK. “Sudah (Plt Ketua DK LPS), Pak Didik Madiyono sebagai Plt Ketua DK LPS,” ungkap Dian kepada kumparan, Selasa (9/9). Pergantian kepemimpinan ini menandai babak baru bagi LPS dalam menjalankan fungsinya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Profil Singkat Didik Madiyono: Dari UGM Hingga Puncak Karier di LPS
Didik Madiyono adalah seorang ekonom dengan rekam jejak panjang di sektor keuangan. Ia merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), lulus pada tahun 1989 dengan gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen. Guna memperdalam ilmunya, Didik melanjutkan pendidikan pascasarjana di Asian Institute of Management, Manila, Filipina, dan meraih gelar Master in Management dengan spesialisasi Strategic Management.
Kariernya di dunia keuangan dimulai pada tahun 1990 sebagai Junior FX Dealer di Treasury Department PT Bank Duta, Tbk. Setahun kemudian, Didik bergabung dengan Bank Indonesia (BI) melalui jalur Pendidikan Calon Pemeriksa Bank 1 (PCPB 1), menandai awal pengabdiannya di sektor publik.
Selama 18 tahun berkarya di BI, Didik Madiyono telah menduduki berbagai jabatan strategis di berbagai unit kerja. Pengalamannya meliputi Biro Pemeriksaan Bank Swasta Devisa, Direktorat Pengawasan Bank Umum, hingga Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan. Pengalaman luas ini memberikan landasan yang kuat bagi perannya di LPS.
Pengalaman Panjang di LPS: Membangun Karier dari Bawah
Pada Januari 2010, Didik Madiyono memulai pengabdiannya di LPS. Sejak saat itu, ia telah memegang berbagai posisi penting di berbagai unit kerja, menunjukkan dedikasi dan kemampuannya dalam berbagai aspek operasional LPS. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Direktur pada Group Penanganan Klaim, Group Analisis Resolusi Bank, Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan, Group Pelaksanaan Resolusi Bank, dan Group Likuidasi Bank. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketua DK LPS, Didik menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Bank sejak September 2016.
Selain itu, pada tahun 2014, Didik juga dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris PT Bank Mutiara, Tbk, sebagai bagian dari penugasan LPS dalam penyelamatan bank tersebut. Pengalaman ini memberikan wawasan mendalam tentang proses resolusi bank dan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Penunjukan Didik Madiyono sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS secara efektif berlaku sejak 7 Oktober 2019, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 56/M Tahun 2019 tanggal 2 Oktober 2019, dan diperkuat kembali melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020. Sebagai informasi, Didik merupakan Anggota Dewan Komisioner yang berasal dari internal LPS, membuktikan kapabilitas dan kontribusinya selama ini.
Ringkasan
Didik Madiyono ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Sebelumnya, Didik Madiyono menjabat sebagai Anggota Komisioner Bidang Program Simpanan dan Resolusi Bank di LPS.
Didik Madiyono adalah alumni UGM dan Asian Institute of Management, Manila, Filipina. Beliau memulai kariernya di sektor keuangan pada tahun 1990 dan menghabiskan 18 tahun di Bank Indonesia (BI) dengan menduduki berbagai jabatan strategis. Sejak tahun 2010, Didik telah berkontribusi di LPS dengan memegang berbagai posisi penting hingga akhirnya menjadi Plt Ketua DK.








