JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi aturan teknis terkait kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyusul viralnya isu dugaan monopoli pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra, Yasir Machmud. Yasika Aulia Ramdhani disebut-sebut memiliki 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di empat wilayah Sulawesi Selatan.
Nanik mengakui bahwa celah regulasi memungkinkan terjadinya kepemilikan SPPG lebih dari 10 unit oleh satu pihak. Menurutnya, sistem awal memang membuka peluang bagi oknum untuk mengakali aturan dengan menggunakan nama lain. “Iya, mestinya [tak] begitu. Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung nutup. Berarti kalau dia bisa lebih itu berarti pakai nama lain,” ujar Nanik usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Meskipun demikian, Nanik menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran karena belum ada aturan spesifik yang mengatur kepemilikan SPPG. “Ya, belum ada aturannya itu, ya gimana ya. Aku ini baru 2 bulan kamu nanya, ini terbitnya juga sudah dari kapan, ya kan,” katanya.
Melihat pentingnya penataan ulang regulasi, BGN berencana memperketat pengaturan kepemilikan SPPG ke depannya. Revisi aturan akan dilakukan melalui petunjuk teknis yang lebih detail.
Persagi Pastikan RI Tak Kekurangan Tenaga Ahli Gizi untuk Dapur MBG. Terkait dengan sumber daya manusia, Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) memastikan bahwa Indonesia memiliki tenaga ahli gizi yang cukup untuk mendukung program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menambahkan bahwa antusiasme masyarakat dan lembaga untuk mendaftar dan membangun dapur SPPG sangat tinggi. “Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantre,” ungkapnya. Oleh karena itu, prinsip pemerataan kesempatan akan menjadi fokus utama dalam penyusunan aturan ke depan.
Walaupun kasus dugaan monopoli di Makassar menjadi perhatian, Nanik menegaskan bahwa operasional dapur yang sudah berjalan tidak akan dihentikan. “Ya, enggak lah, kan udah jalan, masa dihentikan, nanti gimana anak-anak yang terima manfaat. Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi,” jelasnya. Evaluasi akan tetap dilakukan untuk memastikan operasional dapur berjalan sesuai standar.
Menanggapi isu keterkaitan kepemilikan SPPG dengan keluarga pejabat, Nanik menjelaskan bahwa BGN tidak memiliki informasi mengenai identitas pemilik saat proses pendaftaran berlangsung. “Kan kita waktu daftar itu, ya, seperti kata Pak Kepala Badan, kan enggak tahu ini siapa, ini siapa. Misalnya yayasan apa, kan orang enggak tahu itu siapa pemiliknya, ya kan,” paparnya.
BPJPH Sebut Baru 217 Unit Dapur MBG Kantongi Sertifikasi Halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat bahwa baru 217 unit Dapur MBG yang telah mengantongi sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini menjadi penting untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan.
Dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan telah menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Yasika Aulia Ramdhani tercatat memiliki 41 unit dapur MBG yang tersebar di empat daerah di Sulsel, yaitu 16 dapur MBG di Kota Makassar, tiga dapur MBG di Kota Parepare, dua dapur MBG di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Selain itu, tiga dapur MBG tambahan sedang dibangun di tiga kecamatan di Kabupaten Bone.
Kementerian PU Bakal Bangun 222 Dapur MBG Senilai Rp1,97 Triliun. Untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) berencana membangun 222 dapur MBG dengan anggaran mencapai Rp1,97 triliun. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi aturan teknis terkait kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul isu dugaan monopoli oleh putri pejabat di Sulawesi Selatan yang memiliki 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Celah regulasi saat ini memungkinkan satu pihak memiliki lebih dari 10 unit SPPG dengan menggunakan nama lain, namun hal ini belum dikategorikan sebagai pelanggaran karena belum ada aturan spesifik yang mengatur kepemilikan SPPG.
BGN berencana memperketat pengaturan kepemilikan SPPG melalui revisi petunjuk teknis. Sementara itu, operasional dapur yang sudah berjalan tidak akan dihentikan, namun akan dievaluasi. Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) memastikan ketersediaan tenaga ahli gizi yang cukup dan BPJPH mencatat baru 217 unit Dapur MBG yang telah bersertifikasi halal. Kementerian PU juga berencana membangun 222 dapur MBG dengan anggaran Rp1,97 triliun.








