News Stream Pro – Tiga dari 17+8 Tuntutan Rakyat telah berhasil dipenuhi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lalu, apa saja tuntutan tersebut dan bagaimana progresnya?
17+8 Tuntutan Rakyat sendiri merupakan representasi aspirasi masyarakat sipil yang dirangkum menjadi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, dan 8 tuntutan jangka panjang yang harus dipenuhi paling lambat 31 Agustus 2026. Publik dapat memantau perkembangan realisasi tuntutan ini melalui laman Bijak Memantau (https://bijakmemantau.id/tuntutan-178). Di sana, status setiap tuntutan diperbarui secara berkala, mulai dari “baru mulai” hingga “sudah dipenuhi”.
Saat ini, berdasarkan data dari laman Bijak Memantau, baru tiga tuntutan yang berhasil direalisasikan oleh pemerintahan Prabowo. Sementara itu, 11 tuntutan masih berstatus “baru mulai”, tiga mengalami “kemunduran”, dan delapan lainnya masih “belum digubris”. Mari kita telaah lebih lanjut tiga Tuntutan Rakyat yang telah dipenuhi.
17+8 Tuntutan Rakyat yang telah Dipenuhi
1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
DPR RI secara resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggotanya, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat.
“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, badan legislatif tersebut juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, terkecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan, termasuk biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, juga akan dilakukan untuk kemudian dipangkas.
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi,” tegas Dasco.
Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi upaya efisiensi anggaran negara. Selain transparansi anggaran, publik juga menyoroti isu lain yang berkaitan dengan kinerja wakil rakyat.
2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
Sebagai wujud transparansi, DPR RI membuka rincian take home pay (THP) yang diterima oleh para anggota dewan. Setelah pemangkasan tunjangan perumahan, setiap anggota dewan menerima THP sebesar Rp 65 juta per bulan.
Berikut rinciannya, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025):
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat):
* Gaji pokok: Rp 4.200.000
* Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
* Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
* Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
* Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional:
* Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
* Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI: Rp 7.187.000
* Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
Honorarium kegiatan peningkatan fungsional dewan:
* Fungsi legislasi: Rp 8.461.000
* Fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
* Fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Kemudian Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950. Sehingga take home pay (THP) sebesar Rp 65.595.730.
Selain isu anggaran, integritas anggota dewan juga menjadi perhatian publik.
3. Pimpinan DPR minta Mahkamah Kehormatan Dewan periksa anggota legislatif yang dinonaktifkan partai akibat mengolok-olok dan melukai kepercayaan rakyat
Pimpinan DPR RI telah menginstruksikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait, guna memproses anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.
“Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” jelas Dasco, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/9/2025).
Saat ini, mahkamah kehormatan partai masing-masing sedang memproses dan memeriksa anggota DPR RI yang bersangkutan. Anggota DPR yang dinonaktifkan meliputi Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN. Dasco menyatakan akan menunggu hasil sidang etik terhadap kelima anggota DPR RI tersebut.
Koordinasi antara MKD dan partai politik telah diatur dalam peraturan yang berlaku. “Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” pungkasnya.
Masyarakat terus memantau perkembangan 17+8 Tuntutan Rakyat ini, dan realisasi tiga tuntutan di atas menjadi langkah awal yang positif. Untuk mengetahui perkembangan tuntutan lainnya, Anda dapat mengakses tautan berikut: Cara Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Klik Link Ini.
Ringkasan
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memenuhi tiga dari 17+8 Tuntutan Rakyat, sebuah representasi aspirasi masyarakat sipil. Tuntutan-tuntutan ini memiliki tenggat waktu yang berbeda, dengan beberapa ditargetkan selesai pada 5 September 2025, dan yang lainnya pada 31 Agustus 2026.
Tiga tuntutan yang telah dipenuhi meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR, publikasi transparansi anggaran DPR, dan instruksi kepada MKD untuk memeriksa anggota legislatif yang dinonaktifkan partai. Publik dapat memantau progres seluruh tuntutan melalui laman Bijak Memantau, di mana status setiap tuntutan diperbarui secara berkala.








