Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 17 September 2025. Pelantikan ini mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari menteri, wakil menteri (wamen), kepala badan, wakil kepala badan, hingga kepala staf kepresidenan.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Kedua Keppres tersebut mengatur pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Selain itu, Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025 juga mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Para pejabat yang dilantik mengikuti ucapan sumpah tersebut, menegaskan komitmen mereka untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab. Setelah pengucapan sumpah, para menteri dan wakil menteri menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya, terdapat beberapa pejabat yang diberhentikan dari jabatannya. Di antaranya adalah Erick Thohir dari posisi Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, dan Anto M. Putranto yang dulunya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Adapun 11 pejabat yang diangkat dalam pelantikan ini adalah:
1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Djamari Chaniago
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora): Erick Thohir
3. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker): Afriansyah Noor
4. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut): Rohmat Marzuki
5. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): Sarah Sadiqa
6. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
7. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop): Farida Faricha
8. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN): Sonny Sanjaya
9. Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
10. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
11. Kepala Staf Kepresidenan (KSP): Muhammad Qodari
Pergantian dan pengangkatan pejabat ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai bidang.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya sempat terjadi demonstrasi yang berujung rusuh, yang kemudian memunculkan kembali inisiatif Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di berbagai daerah.
Eka Yudha Saputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto melantik 11 pejabat negara di Istana Negara pada 17 September 2025. Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat, meliputi posisi menteri, wakil menteri, kepala badan, dan kepala staf kepresidenan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Presiden, diikuti penandatanganan berita acara. Beberapa pejabat sebelumnya diberhentikan, sementara 11 pejabat baru diangkat, termasuk Menteri Koordinator Polhukam, Menpora, beberapa wakil menteri, Kepala LKPP, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala BGN, Penasihat Khusus Presiden, dan Kepala Staf Kepresidenan.








