JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh bangsa di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 10 November 2025. Upacara sakral ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi atas jasa-jasa luar biasa yang telah mereka darma baktikan kepada nusa dan bangsa.
Acara penganugerahan diawali dengan lantunan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, yang membangkitkan semangat nasionalisme. Suasana khidmat semakin terasa saat Presiden Prabowo memimpin prosesi mengheningkan cipta, diiringi alunan lagu Mengheningkan Cipta yang syahdu.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Mereka telah memberikan segalanya agar kita bisa hidup merdeka dan sejahtera,” ujar Presiden Prabowo dengan penuh khidmat.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025. Keppres ini menjadi landasan hukum atas pengakuan negara terhadap pengabdian para tokoh tersebut.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi kutipan dari Keppres tersebut.
Menariknya, dari sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, dua di antaranya merupakan mantan Presiden Republik Indonesia, yaitu Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Selain kedua mantan presiden tersebut, nama Marsinah juga turut diabadikan sebagai pahlawan nasional. Perjuangan Marsinah dalam membela hak-hak buruh telah lama diakui dan diusulkan untuk mendapatkan gelar kehormatan ini.
Sepuluh Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025:
- Abdurrahman Wahid, tokoh dari Jawa Timur
- Jenderal Besar TNI Soeharto, tokoh dari Jawa Tengah
- Marsinah, tokoh dari Jawa Timur
- Mochtar Kusumaatmaja, tokoh dari Jawa Barat
- Hajjah Rahma El Yunusiyyah, tokoh dari Sumatera Barat
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah
- Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari NTB
- Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur
- Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Sumatera Utara
- Zainal Abisin Syah, tokoh dari Maluku Utara
Sebelumnya, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sempat memicu beragam reaksi dari berbagai partai politik. Namun, terlepas dari berbagai pandangan yang ada, jasa-jasa Soeharto dalam membangun bangsa tetap diakui dan dihargai oleh negara. Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terus meneladani semangat perjuangan dan pengabdian para pahlawan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh bangsa di Istana Negara pada 10 November 2025. Penganugerahan ini tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa luar biasa mereka kepada bangsa.
Dua mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Soeharto, serta tokoh buruh Marsinah termasuk dalam daftar penerima gelar pahlawan nasional. Keputusan ini, khususnya terkait Soeharto, sempat memicu beragam reaksi, namun negara tetap mengakui jasa-jasanya dalam pembangunan bangsa. Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan.








