Musisi Sherina Munaf akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9) untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya di media sosial. Unggahan tersebut menyoroti penyelamatan seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya, anggota DPR RI non aktif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan kehadiran Sherina. Ia datang tidak seorang diri, melainkan didampingi oleh seorang saksi. “Betul, Sherina hadir. Ia datang bersama satu orang saksi,” ujar AKBP Dicky saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Sherina tidak membawa serta kucing yang sebelumnya disebut-sebut sebagai milik Uya Kuya. Menurut keterangan pihak kepolisian, agenda kali ini memang difokuskan pada pengambilan keterangan. “Belum ada penyerahan kucing. Saat ini, kita fokus pada pengambilan keterangan terlebih dahulu,” jelas AKBP Dicky.
Kehadiran Sherina dalam pemeriksaan ini dianggap penting, mengingat ia disebut-sebut memegang barang bukti berupa kucing yang diduga terkait dengan insiden penjarahan di kediaman Uya Kuya. Sebelumnya, Sherina tercatat dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan. Ia berhalangan hadir pada Senin (8/9) dan Selasa (9/9).
Sebelumnya, beredar kabar mengenai kondisi mantan Ibu Negara Nepal yang mengalami luka bakar akibat serangan demonstran di rumahnya. Setelah sempat dikabarkan meninggal dunia, belakangan diketahui bahwa beliau selamat dari insiden tersebut.
Kasus ini bermula ketika Sherina Munaf mengunggah cerita mengenai penyelamatan seekor kucing dari rumah Uya Kuya setelah insiden penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Dalam unggahannya, Sherina menggambarkan kondisi kucing tersebut sebagai memprihatinkan.
“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di pet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don’t shop, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara,” tulis Sherina dalam unggahannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, sebelumnya menegaskan bahwa keterangan dari Sherina sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk memastikan status kucing tersebut. “Kenapa kami meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan? Karena kucing tersebut termasuk barang bukti. Kami perlu mencari tahu apakah kucing itu termasuk hasil penjarahan atau bukan,” pungkas Kombes Alfian Nurrizal.
Ringkasan
Sherina Munaf memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya tentang penyelamatan kucing yang diduga milik Uya Kuya. Pemeriksaan difokuskan pada pengambilan keterangan dan Sherina datang didampingi seorang saksi.
Kucing yang dimaksud tidak dibawa saat pemeriksaan karena fokus saat ini adalah klarifikasi. Polisi membutuhkan keterangan Sherina untuk memastikan status kucing tersebut terkait dugaan penjarahan di kediaman Uya Kuya.








