Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus menjadi sorotan tajam, mendorong dua institusi besar, Polri dan TNI, untuk secara paralel melakukan penyelidikan. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen Polri dalam pengusutan tuntas kasus ini, seiring dengan langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang juga membuka penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
Jenderal Listyo, saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Rabu, 18 Maret 2026, menyatakan bahwa Polri masih berupaya keras untuk mengungkap misteri di balik insiden brutal ini. Meskipun tidak menanggapi secara langsung pertanyaan mengenai langkah TNI, ia menekankan perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kami harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” tegasnya, menandakan prioritas tinggi dalam penanganan kasus ini.
Dalam proses penyelidikan, Polri telah memeriksa 86 rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan tim penyidik kini sedang mendalami setiap detail yang terekam. Listyo menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tidak hanya bergantung pada rekaman visual. “Namun, juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ujarnya, menegaskan pendekatan komprehensif dalam pencarian kebenaran.
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, menyerang Andrie. Insiden itu terjadi sesaat setelah Andrie merampungkan sesi perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB.
TNI Buka Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
Secara paralel, Markas Besar TNI juga bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengonfirmasi bahwa TNI akan mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa ini. Langkah ini merupakan respons serius terhadap opini masyarakat yang berkembang luas mengenai potensi keterlibatan aparat.
“Kami akan menyelidiki tentang dugaan (keterlibatan) prajurit TNI,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026 malam. Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk merespons opini publik agar tidak semakin berkembang dan menjadi bias. Sebagai aparat perangkat hukum, TNI memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan internal, yang akan melibatkan berbagai satuan dan metode yang dijanjikan akan dilakukan secara profesional dan tanpa gegabah.
Aulia memastikan bahwa proses penyelidikan yang sedang berlangsung akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di lingkungan TNI. Keterlibatan dua institusi besar dalam pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras ini menyoroti kompleksitas dan urgensi penegakan hukum. Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Insiden ini tidak hanya menjadi kasus kriminal biasa, melainkan juga memicu perdebatan mengenai ruang kritik yang kian sempit bagi para aktivis di Indonesia. Peristiwa seperti ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan mereka yang berani menyuarakan kritik, menuntut keadilan segera ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.













