Tim kolaborasi di balik produksi film Pesta Babi kini tengah merespons dinamika yang berkembang terkait Yasinta Moiwend, atau akrab disapa Mama Yasinta. Tokoh masyarakat adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan ini sebelumnya tampil dalam film dokumenter tersebut, namun belakangan menyampaikan keberatannya atas penampilannya.
“Kami, tim kolaborasi film Pesta Babi, menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Johnny menambahkan bahwa Mama Yasinta adalah sosok perempuan adat Malind yang telah lama mendedikasikan diri untuk memperjuangkan hak-haknya dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter Pesta Babi dimulai.
Dedikasi Yasinta dalam perjuangan hak-hak adatnya tidak diragukan. Perempuan paruh baya ini tercatat pernah meraih penghargaan bergengsi S.K. Trimurti Award pada tahun 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penghargaan tersebut diberikan atas kegigihannya dalam mempertahankan tanah ulayat masyarakat adat dari ancaman proyek food estate berskala besar.
Di tengah situasi ini, tim kolaborasi Pesta Babi masih terus berupaya menjalin komunikasi dengan Mama Yasinta. “Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” kata Johnny, menegaskan komitmen mereka untuk mencari titik temu.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa Johnny Teddy Wakum baru saja dilaporkan oleh Yasinta ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang merupakan buntut dari kemunculan Yasinta dalam film Pesta Babi.
Dalam film tersebut, Yasinta yang berprofesi sebagai petani di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dinarasikan sebagai representasi masyarakat Papua yang menolak proyek pangan dan energi yang dicanangkan pemerintah di wilayahnya. Film Pesta Babi sendiri menggambarkan secara gamblang bagaimana masyarakat Papua merasakan tanah, hutan, dan ruang hidup mereka secara bertahap diambil alih oleh proyek pemerintah, yang kerap dikemas atas nama pembangunan, ketahanan pangan, dan energi.
Sutradara film, Dhandy Laksono, melalui filmnya, menyoroti klaim bahwa pemerintah berencana membuka 2,5 juta hektare hutan untuk dialihfungsikan menjadi lahan sawit, tebu, padi, dan peternakan. Di sisi lain, muncul informasi yang mengemuka bahwa Yasinta Moiwend memiliki pertimbangan lain dalam hidupnya, termasuk keinginan untuk bekerja di perusahaan guna merenovasi rumahnya. Hal ini menambah kompleksitas pada narasi perjuangan dan pilihan personalnya.
Produksi film Pesta Babi merupakan hasil kolaborasi sejumlah lembaga, di antaranya tim Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc, yang bersama-sama menyuarakan isu-isu kritis ini.












