Ringkasan Berita:
- Prabowo Subianto memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus
- Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24 persen setelah disiram air keras
- Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai serangan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis
News Stream Pro – Gelombang kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia kembali menyentak kesadaran publik. Sebuah insiden keji berupa penyiraman air keras menimpa seorang sosok vokal yang gigih menyuarakan keadilan, memantik respons cepat dan tegas langsung dari pucuk pimpinan negara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan telah mengeluarkan instruksi keras agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Perintah pengusutan ini disampaikan secara resmi melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Presiden menghendaki proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan rampung secepat mungkin. “Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/3/2026). Pernyataan tersebut sekaligus menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan tindak kekerasan ini berlalu tanpa kejelasan hukum yang memadai.
Tak hanya instruksi pengusutan, pihak Istana Kepresidenan juga menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Andrie Yunus, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator di KontraS. “Ya, tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu,” imbuh Prasetyo. Pengusutan yang menyeluruh dan tuntas dianggap krusial, tidak hanya untuk menegakkan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat luas serta memastikan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia.
Insiden penyiraman air keras yang menggemparkan ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026). Saat itu, Andrie Yunus baru saja merampungkan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Siniar yang membahas tema sensitif “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Tak berselang lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie diserang secara brutal oleh orang tak dikenal.
Akibat serangan keji tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa luka bakar yang dideritanya mencapai angka 24 persen, mengindikasikan tingkat keparahan yang mengkhawatirkan dan memerlukan pemulihan jangka panjang.
Menanggapi peristiwa ini, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dengan tegas menyatakan bahwa serangan tersebut bukanlah sekadar tindak kriminalitas biasa. Menurutnya, ini adalah sebuah upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis dan mengintimidasi kebebasan berpendapat, khususnya yang datang dari para pembela hak asasi manusia. “Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia,” tegas Dimas, memperkuat kekhawatiran publik akan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil di Indonesia.
Untuk memastikan penanganan kasus yang profesional dan akuntabel, Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan telah memberikan arahan langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Instruksi tersebut mencakup penanganan kasus secara transparan, serta mengedepankan pendekatan scientific crime investigation guna menjamin akurasi dan objektivitas proses hukum yang berlangsung.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi sorotan tajam, baik karena tingkat kekerasannya maupun karena sosok korban yang merupakan aktivis gigih dalam isu hak asasi manusia. Publik menanti dengan cemas langkah konkret dan cepat dari aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal ini. Di tengah perhatian luas, pengusutan kasus ini tak hanya menjadi tuntutan keadilan bagi korban, melainkan juga menjadi ujian fundamental bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil dan menjamin rasa aman bagi seluruh warganya.
***
(TribunTrends/Kompas)













