News Stream Pro
No Result
View All Result
Monday, June 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home News

Kasus kuota haji, KPK akan periksa eks Menag Yaqut pekan ini

by demo-nspro
March 11, 2026
in News
0
Kasus kuota haji, KPK akan periksa eks Menag Yaqut pekan ini
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan ini. Panggilan pemeriksaan itu dilayangkan komisi antirasuah setelah gugatan praperadilan Yaqut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tentunya dengan ditolaknya praperadilannya tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan penanganan perkaranya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Asep mengatakan lembaganya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Yaqut pada pekan lalu untuk segera diperiksa pada pekan ini. KPK kini fokus dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk segera pada tahap persidangan.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut Cholil Qoumas. Hakim menilai penetapan tersangka oleh KPK telah sah.

Dalam pertimbangannya, Sulistyo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada 2023–2024 bermula dari laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

“Menimbang bahwa penetapan tersangka merupakan proses menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh kejelasan terjadinya tindak pidana berdasarkan minimal dua alat bukti,” ujar Sulistyo.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hakim juga mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

Selain itu, Sulistyo mempertimbangkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dalam Pasal 2 ayat (1), aturan tersebut menyebutkan bahwa objek praperadilan meliputi sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, penetapan tersangka, penyitaan, dan penggeledahan.

Sementara itu, pasal 2 ayat 2 mengatur bahwa pemeriksaan praperadilan terhadap permohonan mengenai tidak sahnya penetapan tersangka hanya menilai aspek formal, yaitu apakah terdapat paling sedikit dua alat bukti yang sah tanpa memasuki materi perkara. Menurut Sulistyo, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh kejelasan terjadinya tindak pidana berdasarkan dua alat bukti.

“Maka petitum kedua beralasan hukum untuk ditolak,” kata Sulistyo.

Hakim kemudian menyoroti petitum Yaqut yang menyatakan surat KPK tentang pemberitahuan penetapan tersangka tertanggal 9 Januari 2026 bukan merupakan surat penetapan tersangka atas nama dirinya. “Menimbang bahwa termohon telah menetapkan pemohon sebagai tersangka secara sah dan sesuai dengan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 90 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, serta Perma Nomor 4 Tahun 2016, maka petitum ketiga beralasan hukum untuk ditolak,” ujar Sulistyo.

Amelia Rahima Sari ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Siapa Saja Penerima Uang Korupsi Haji Menurut KPK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Syarat berat reuni Shin Tae-yong! Pelatih Persija Jakarta bisa boyong Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, dan Asnawi Mangkualam

Syarat berat reuni Shin Tae-yong! Pelatih Persija Jakarta bisa boyong Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, dan Asnawi Mangkualam

June 8, 2026
Christian Eriksen kolaps di tengah laga Denmark vs Ukraina, pertandingan dihentikan

Christian Eriksen kolaps di tengah laga Denmark vs Ukraina, pertandingan dihentikan

June 8, 2026
Saham yang banyak diakumulasi asing di tengah tren penurunan IHSG, Senin (8/6)

Saham yang banyak diakumulasi asing di tengah tren penurunan IHSG, Senin (8/6)

June 8, 2026
KPK juga selidiki dugaan korupsi MBG

KPK juga selidiki dugaan korupsi MBG

June 8, 2026

Recent News

Syarat berat reuni Shin Tae-yong! Pelatih Persija Jakarta bisa boyong Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, dan Asnawi Mangkualam

Syarat berat reuni Shin Tae-yong! Pelatih Persija Jakarta bisa boyong Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, dan Asnawi Mangkualam

June 8, 2026
Christian Eriksen kolaps di tengah laga Denmark vs Ukraina, pertandingan dihentikan

Christian Eriksen kolaps di tengah laga Denmark vs Ukraina, pertandingan dihentikan

June 8, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025