News Stream Pro
No Result
View All Result
Monday, June 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home News

Bupati Cilacap bungkam saat ditanya soal bagi-bagi THR dari hasil pemerasan

by demo-nspro
March 14, 2026
in News
0
Bupati Cilacap bungkam saat ditanya soal bagi-bagi THR dari hasil pemerasan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memilih membisu seribu bahasa saat dikerubungi dan dihujani rentetan pertanyaan oleh awak media. Peristiwa itu terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (14/3), terkait dugaan kasus pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) dari perangkat daerah.

Syamsul tidak mengeluarkan satu kata pun ketika digiring menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sepanjang perjalanan, ia hanya berjalan lurus tanpa memberikan respons sedikit pun, meski para jurnalis terus melontarkan berbagai pertanyaan krusial.

Para wartawan gigih mencecar Syamsul mengenai dugaan permintaan setoran dari perangkat daerah. Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, rencananya akan dialokasikan untuk pemberian THR kepada pihak eksternal serta memenuhi kebutuhan pribadi Bupati. Pertanyaan-pertanyaan spesifik pun mengalir, menanyakan siapa saja pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang akan menerima dana THR tersebut.

Tidak hanya itu, awak media juga berusaha menggali apakah pembagian THR ini merupakan inisiatif pribadi Bupati Syamsul atau ada permintaan dari pihak tertentu. “Bapak inisiatif sendiri, Pak?” dan “Bagi-bagi THR inisiatif bapak atau memang ada permintaan, Pak?” menjadi beberapa pertanyaan yang terus diulang, mencoba menguak motif di balik pengumpulan dana ini.

Peran Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, yang kini juga berstatus tersangka dalam kasus serupa, tak luput dari pertanyaan. Wartawan ingin memastikan apakah Sadmoko bertindak atas perintah langsung dari Syamsul. “Pak Sekda itu inisiatif siapa bagi-bagi THR?” dan “Ini Sekda yang disuruh meras ya?” menjadi sorotan tajam, mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan atasan dalam skema tersebut.

Di tengah keheningan Syamsul, beberapa wartawan melontarkan komentar bernada kritik dan sindiran. Salah seorang wartawan bahkan melontarkan, “Tambah dosa, Pak, Bulan Ramadan,” menyiratkan kekecewaan publik terhadap dugaan tindakan korupsi yang terjadi di bulan suci. Namun, Syamsul tetap bergeming, terus berjalan tanpa sekalipun menoleh, hingga akhirnya menghilang dari pandangan kerumunan wartawan yang terus mendesak.

Kasus ini mencuat setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 27 orang dan menyita uang tunai sebesar Rp 610 juta, yang diyakini sebagai hasil setoran dari sejumlah perangkat daerah. Setelah serangkaian pemeriksaan mendalam, KPK secara resmi menetapkan dua tersangka utama, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Terungkap bahwa Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari berbagai perangkat daerah, dengan target awal sekitar Rp 75-100 juta per satuan kerja. Dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp 610 juta, mendekati target awal Rp 750 juta. Rencananya, uang tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan THR bagi pihak eksternal, khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebesar Rp 515 juta, serta sebagian lagi untuk kebutuhan pribadi Syamsul.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya saat ini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, menunggu proses hukum lebih lanjut.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Ragam pidato Prabowo saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Tabanan Bali

Ragam pidato Prabowo saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Tabanan Bali

June 8, 2026
Duka Raisa di konser Love & Let Go

Duka Raisa di konser Love & Let Go

June 8, 2026
Raymond/Joaquin menembus final BWF Super 1.000, optimisme regenerasi ganda putra

Raymond/Joaquin menembus final BWF Super 1.000, optimisme regenerasi ganda putra

June 7, 2026
Pesan Prabowo ke siswa sekolah rakyat: Jangan jelekin orang

Pesan Prabowo ke siswa sekolah rakyat: Jangan jelekin orang

June 7, 2026

Recent News

Ragam pidato Prabowo saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Tabanan Bali

Ragam pidato Prabowo saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Tabanan Bali

June 8, 2026
Duka Raisa di konser Love & Let Go

Duka Raisa di konser Love & Let Go

June 8, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025