Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Yan Christian Warinussy, mengecam keras aksi brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden yang menimpa salah satu pembela HAM tersebut memicu desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera menginisiasi pembentukan tim investigasi guna mengusut tuntas kasus serius ini.
Warinussy, yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LPPPBH) Manokwari, menekankan pentingnya tim investigasi bekerja secara independen. Menurutnya, tim tersebut harus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga kredibel seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), KontraS, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk mencari pelaku serta motif di balik penyerangan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 14 Maret 2026, mencerminkan urgensi penanganan kasus ini.
Dalam pandangannya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk membuka akses seluas-luasnya bagi tim independen guna melakukan penyelidikan mendalam. Warinussy mengingatkan bahwa kewajiban ini telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karena itu, ia mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah hukum yang bertanggung jawab dan transparan. Desakan ini datang dari seorang aktivis HAM yang juga pernah menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal.
Lebih lanjut, Warinussy menyoroti bahwa penyerangan dengan air keras terhadap seorang aktivis kemanusiaan seperti Andrie Yunus adalah tindakan yang mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia internasional. Kasus kekerasan ini dikhawatirkan akan memperburuk citra negara dalam konteks perlindungan hukum terhadap pembela HAM, meskipun Republik Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen hak asasi manusia yang bersifat universal.
Selain penegakan hukum, Yan Christian Warinussy juga mendesak agar negara memberikan pelayanan terbaik untuk perawatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus. Andrie, yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pasca insiden penyiraman air keras, membutuhkan perhatian medis yang optimal. Perhatian publik terhadap kondisi Andrie juga terlihat, salah satunya dengan kunjungan yang dilakukan oleh Anies Baswedan saat Andrie dirawat di RSCM.
Berdasarkan catatan medis, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen pada tubuhnya. Dampak cairan korosif tersebut juga mengharuskan Andrie menjalani operasi bedah mata, karena terkena cipratan berbahaya.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Andrie Yunus disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, pelaku datang dari arah berlawanan dengan Andrie dan langsung menyiram air keras ke bagian depan tubuh korban.
Setelah tersiram air keras, Andrie Yunus langsung ambruk ke jalan sambil berteriak kesakitan. Dimas Bagus Arya juga menceritakan bahwa sesaat sebelum kejadian nahas itu, Andrie baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB. Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, meliputi mata, wajah, dada, dan tangan, bahkan menyebabkan sebagian baju yang dikenakan korban meleleh.












